Perjelas Penggunaan Akses Jalan Oleh Armada Tambang , LSM AJIB Lurug Kantor Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan

Jawa Timur273 Dilihat
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Aliansi jaringan Indonesia bersatu saat menyampaikan pendapatnya diruangan rapat dinas PU bina marga kabupaten Pasuruan

Pasuruan, medianasional.id – Maraknya armada pengangkut hasil tambang dengan berbagai ukuran yang mengakibatkan kerusakan secara masif pada jalan umum mengundang keprihatinan tersendiri pada pegiat sosial, Senin (36/08/2019).

Untuk meminta kejelasan ijin penggunaan akses jalan tersebut beberapa aktivis dari Lembaga swadaya masyarakat (LSM ) Aliansi jarringan Indonesia bersatu lurug kantor Dinas pekerjaan umum bidang binamarga (DPUBM) kabupaten Pasuruan.

Dalam pertemuan itu,Badrus Soleh selaku ketua umum LSM. AJIB Kabupaten Pasuruan mempertanyakan peran dinas PU binamarga yang mempunyai kewenangan pada pengelolaan jalan dikabupaten,seolah melakukan pembiaran terhadap armada tambang yang melintas dan menimbulkan kerusakan karena sudah melebihi kapasitas muatanya.

Dari pihak dinas PU Binamarga sendiri diwakili Cahyo,bidang pembangunan.Eko Wicaksono,bidang perencanaan dan pengendalian serta Iwan nadzir,bidang evaluasi.pada pemaparannya Eko Wicaksono menyatakan bahwa terkait proses perijinan perusahaan ataupun tambang pihaknya juga ikut memberikan penilaian maupun evaluasi tentang kelaikanya,namun tak bisa serta Merta memberikan penindakan terhadap armada yang melewati jalan umum yang dianggap tidak sesuai kapasitas jalan.

“Kami selalu koordinasi dengan pihak terkait,bahkan sudah ada forum lalu lintas dan jalan yang sering bertemu membahas tentang itu mas,namun dari pihak dinas PU bina marga sendiri tidak punya kewenangan dalam melakukan penindakan terhadap armada yang dinilai tak sesuai kapasitas karena salahsatunya belum adanya rambu rambu jalan ataupun peta fungsi jalan sebagai dasar melakukan penertiban.

Menyikapi hal ini,Badrus bersama lembaga yang di gawanginya akan membawa hal ini ke ranah yang lebih tinggi seperti pertemuan di tingkat dinas yang menaungi tentang lalu lintas jalan,bahkan akan membawa ke gedung dewan kabupaten agar bisa mempertemukan dinas terkait serta ada titik temu mengatasi kendala kendala yang ada.

“Sementara kami tak akan melakukan aksi turun jalan,namun kami akan konsisten mengawal penggunaan akses jalan umum untuk kepentingan usaha yang salahsatunya pertambangan.karena akibat penggunaan jalan oleh tambang ini telah membuat kerusakan badan jalan yang seharusnya lebih mengutamakan kepentingan umum,bukan kepentingan pengusaha tambang” tegasnya.

Reporter : Joko

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses