Agam, Medinasional.id — Dimasa pandemi Covid-19, Kapolres Agam mengajak masyarakat untuk mengedepankan Nilai-nilai kemerdekaan Republik Indonesia, ketimbang melakukan perayaan dan acara iburan yang mengundang kerumunan Masya dalam Masa Covid-19.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan, karena kondisi itu bisa mempercepat penyebaran Covid-19,” ujarnya, Selasa (11/08/20).
Kapolres Agam mengajak seluruh masyarakat Agam untuk menambah kewaspadaan, agar masyarakat terhindar dari penularan Covid-19.
“Dengan terus bertambahnya pasien Covid-19 di Agam yang mengubah status Agam dari zona kuning menjadi zona orange, untuk itu kita harus menambah kewaspadaan,” tutur Kapolres.
Kendati demikian, agar tidak mengurangi semarak HUT RI di tengah pandemi Covid-19, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih, terhitung tanggal 1 Agustus hingga 1 September.
“Kami mengimbau masyarakat merayakan di rumah masing-masing dengan mengibarkan bendera, serta meningkatkan nilai-nilai patriotisme dan nasionalisme kebangsaan,” ajaknya.
Dilanjutkan Kapolres Agam, pihaknya juga mengajak seluruh jajaran Polres Agam bersama Forkopimda untuk melaksanakan himbauan dan mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19 hingga ke rumah-rumah warga.
Lebih lanjut dikatakan, hal itu merupakan salah satu bentuk upaya dalam menekan kasus Covid-19 yang saat ini terus meningkat.
“Mari kita sama-sama patuhi protokol kesehatan Covid-19, guna menekan kasus positif Covid-19 yang terus bertambah,” ungkapnya. (Bj.Rahmat)
Editor : Putri