Peresmian Sekaligus Serah Terima PJU-TS di Kabupaten Subang

Subang350 Dilihat

Subang, medianasional.id – Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) adalah solusi penerangan untuk jalan dan kawasan yang tidak berada dalam area jaringan PLN atau untuk efisiensi biaya penerangan. Menggunakan lampu LED hemat energi dengan listrik yang disuplai dari baterai yang sebelumnya di-charge dengan sinar matahari melalui panel surya.

Hal itu dikatakan Direktur Perencanaan dan Infrastruktur, Dirjen EBTKE, Dr, Ir Hendra Iswayudi, M. Si, berlokasi di Tmn Arimbi, Desa Kawunganten, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada saat Peresmian dan Serah Terima Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) untuk masyarakat Kabupaten Subang,Rabu, (31/05/2023).

ADVERTISEMENT

“Selain untuk solusi kebutuhan listrik yang belum terpenuhi, PJU- TS juga bisa menghemat beban listrik pemerintah daerah atau masyarakat serta dalam rangka ikut serta mengurangi efek emisi gas rumah kaca yang berdampak pada pemanasan global,” jelas Dr. Ir. Hendra Iswayudi, M.Si., Direktur Perencanaan dan Insfrastruktur Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi.

Bupati Subang yang diwakili Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Subang Yeni Nuraeni, S.Sos., M.AP., menyampaikan terimakasih kepada Kementrian ESDM dan juga kepada H. Nurhasan Zaidi, anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS yang menyalurkan aspirasinya di wilayah Kabupaten Subang.

“Ada 100 unit PJU-TS yang diserahkan hari ini untuk wilayah Kabupaten Subang terutama wilayah yang masih minim penerangan jalan.sehingga rawan kejahatan dan kecelakaan,” ucap H. Nurhasan Zaidi, S.Sos. I.

H. Nurhasan Zaidi mengutarakan bahwa pada sebelumnya sudah menyalurkan 100 PJU-TS ditambah hari ini dengan 100 PJU-TS dan nanti akan disalurkan kembali PJU-TS untuk Wilayah Kabupaten Subang dengan total keseluruhan 500 unit PJU-TS di tahun 2023.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.