
Malang, medianasional.id – Nasib apes dialami Bunga (17) warga Dampit yang kehilangan ponsel miliknya saat berkendara. Ponsel tersebut berisikan video serta foto-foto mesum miliknya bersama seorang lelaki.
Hingga akhirnya ponsel tersebut ditemukan untung Basori (26) warga Sumber Gentong, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang saat berkendara dijalan raya, dan mengambil hingga memeriksa isi dari ponsel tersebut.
Tidak disangka saat membuka folder foto, terdapat gambar-gambar mesum korban bersama seorang lelaki dewasa. Bahkan terdapat video mesum korban yang membuat sang penemu ponsel memiliki niatan jahat untuk memeras.
Korban yang menghubungi nomornya sendiri kemudian diangkat pelaku, yang langsung menawarkan ganti rugi untuk tidak menyebarkan video mesumnya. Dengan meminta sejumlah uang yang besarannya Rp 7 juta.
Korban merasa keberatan atas permintaan pelaku, kemudian menawar permintaan pelaku dengan akan memeberikan uang sebesar Rp 1 juta. Kemudian ditawar kembali oleh pelaku sebesar Rp 2 juta.
Merasa diperas dengan menggunakan video mesumnya, korban kemudian melaporkan ke Polsek Dampit, dan Satreskrim Polsek Dampit, dan mengajak korban untuk menyetujui permintaan pelaku dengan langsung meringkus pelaku saat hendak memberikan ponsel.
Kini, barang bukti ponsel milik korban juga masih disita penyidik reskrim Polsek Dampit guna dijadikan barang bukti kejahatan pelaku dipengadilan nanti. Dipastikan video mesum korban tidak menyebar dimasyarakat umum.
Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal 368 kuhp tentang pemerasan, yangmana ancaman hukumannya hingga diatas 5 tahun kurungan penjara.
Reporter : nrt
Editor : Sunarto






