Peras Sopir, Dua Pelaku di Ringkus Polsek Kotabumi Utara

Polres Lampung UtaraLampung Utara | medianasional.id- Dua pemuda pemeras terhadap Widoso seorang sopir truk, ditangkap di sebuah rumah makan di Lampung Utara.

Para pelaku adalah Joni Saputra (29) dan Ansori Alias Ebang (34) kini sudah mendekam di tahanan Polsek Kotabumi Utara. Dari rangan pelaku ikut disita uang tunai Rp2 juta pecahan Rp 50 ribu.

Kapolsek Kotabumi Utara Iptu Rukmanizar mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman mengatakan, bukan baru kali ini Joni dan Ansori memeras Widodo. Pasalnya, mereka mengetahui Widodo di belakang ada main dengan perempuan yang bukan istrinya.

Yang pertama, dua pemuda warga Terbangi Besar, Lampung Tengah, itu merampas Widodo sebesar Rp. 10 juta. Belakangan, keduanya meminta lagi Rp. 6 juta. Kalau tak diberikan, Joni dan Ansori mengancam membongkar rahasia Widodo.

“Karena tidak memiliki uang lagi, akhirnya korban memberi uang sebesar Rp. 2 juta”, kata Rukmanizar. Kamis (22/8/19).

Kedua tersangka sudah diamanakan di Mapolsek Kotabumi Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.