Penyuluhan Narkoba Kegiatan Non Fisik TMMD 104 Kodim Tobelo

Maluku Utara253 Dilihat

 

Pelaksanaan penyuluhan narkoba oleh TMMD Ke104 yang berkerja sama dengan BNN Kabupaten Halmahera Utara

Kao Barat, medianasional.id – Kegiatan penyuluhan maupun sosialisasi merupakan salah satu kegiatan non fisik dari Program TMMD 104 Kodim 1508/Tobelo yang sudah terprogram dan terjadwalkan berkerjasama dengan BNN Kabupaten Halmahera Utara tentang bahaya narkoba yang bertajuk dengan tema “Penanggulangan Penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat”, bertempat di aula kantor Desa Margomulyo, Kecamatan Kao Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsu Maluku Utara, Jumat (08/03/19).

Dalam materinya, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Halut Yanes Manipa mengatakan, di Indonesia terdapat 3 Kejahatan yang luar biasa yaitu kejahatan Korupsi, Narkotika dan Terorisme. Dimana Narkoba menempati urutan pertama diantara kejahatan- kejahatan tersebut. Karena dilihat dari perputaran narkoba yang bukan hanya diwilayah perkotaan saja, namun sudah merambah ke semua daerah dan semua elemen masyarakat.

Menurut dia, saat ini wilayah Maluku Utara untuk jenis narkoba yang beredar adalah jenis sabu-sabu, morfin dan ganja, sedangkan diwilayah Halut sendiri telah ditemukan beberapa kasus mantan pengguna narkoba yang mengalami gangguan jiwa bahkan ada yang meninggal dunia.

Demi menciptakan masyarakat yang bebas dari narkoba, diperlukan peran serta dari berbagai pihak yang sesuai dengan instruksi Presiden, bahkan BNN telah melakukan penanda tanganan bersama dengan Kementrian yang salah satu tujuannya adalah menciptakan Desa Bersinar (Bersih Narkoba). “ maka dari itu kami mengharapkan masyarakat aktif dan berani memberikan informasi/melaporkan apabila diwilayahnya terdapat peredaran narkoba,” Harapnya.

Sementara Dansatgas TMMD 104 Letkol Kav Tri Sugiarto saat di konfirmasi mengatakan, penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba tersebut merupakan rangkaian kegiatan non fisik Satgas TMMD di wilayah Kecamatan Kao Barat.

Indonesia telah masuk Darurat Narkoba. “ Sudah saatnya ini menjadi kewajiban kita bersama untuk bersama-sama menyelematkan generasi penerus dari bahaya narkoba dengan harapan masyarakat dapat mengerti tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat menyampaikan kepada warga lain di lingkungannya,” tutupnya.

Safrin/WYU

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses