Penyekatan di Perbatasan, Aparat Gabungan Putar Balikkan Kendaraan yang Tak Lengkap

Cilacap181 Dilihat

Cilacap, medianasional.id – Cegah masuknya virus Covid-19 dari wilayah lain, Aparat Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melaksanakan kegiatan Operasi Penyekatan/Operasi Yustisi di wilayah perbatasan dalam rangka penegakkan PPKM Darurat Covid-19. Di wilayah Kecamatan Sampang, operasi digelar di Jalan Raya Tugu Barat Sampang, tepatnya di depan Pasar Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, Jumat (16/7/21) malam.

Dalam operasi ini, aparat gabungan memeriksa 14 unit mobil dan 12 unit kendaraan roda dua. Dari jumlah tersebut didapati 1 orang yang tidak menggunakan masker. Namun setelah diberikan penjelasan, akhirnya mereka mau memakai masker. Sementara bagi penumpang yang tidak bisa menunjukkan surat Swab Antigen, tidak membawa sertifikat vaksin tidak diperbolehkan masuk ke cilacap dan kendaraan harus memutar balik.

Kegiatan yang sama juga dilaksanakan oleh Aparat TNI, Polri dan Satpol PP di wilayah perbatasan seperti di Pos Rawaapu Kecmatan Patimuan yang berbatasan dengan Kabupaten Pengandaran Jawa Barat dan di Pos Mergo Kecamatan Dayeuhluhur yang berbatasan dengan Kabupaten Banjar Jawa Barat.

Perlakuan yang sama juga diberlakukan bagi para pengemudi/penumpang ataupun kendaraan yang tidak bisa menunjukkan surat Swab antigen dan sertifikat vaksin. Mereka tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Cilacap dan harus memutar balikkan kendaraannnya.

Reporter : Tyo

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses