Penutupan Paripurna Pengesahan dan Penetapan LKPD, Ini Penyampaian Akhir Gabungan Fraksi DPRD Raja Ampat

Raja Ampat86 Dilihat

 

Saat penyampaian akhir gabungan Fraksi-fraksi di DPRD Raja Ampat pada penutupan Rapat Paripurna LKPD tahun anggaran 2018, di gedung DPRD Raja Ampat. Jumat (26/07). Zainal

Raja Ampat, medianasional.id- Penutupan Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang Kedua Dalam Rangka Penetapan dan Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2018, di Waisai, Gedung DPRD Raja Ampat, Jum’at (26/07) pukul 16:45 waktu setempat. Paripurna kali ini dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Raja Ampat, Reynold M.Bula didampingi 2 (dua) Pimpinan, Rahmawati Tamima dan Yuliana Mansawan serta dihadiri puluhan anggota DPRD Raja Ampat lainnya.

Sekda Raja Ampat, Yusuf Salim dalam hal ini mewakili Bupati menghadiri Rapat paripurna tersebut. Nampak hadir pula, Sekertaris DPRD Raja Ampat Mansyur Syahdan, Kasdim 1805/Raja Ampat Mayor Infantri Y. Agus Padang, Kasat Sbahara Polres Raja Ampat, Iptu Pol La Ode Ridwan, Danpos TNI AL Waisai-Raja Ampat, Elhas Eka Sanjaya, sejumlah pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkab Raja Ampat. Tidak ketinggalan tokoh agama, masyarakat, adat, pemuda, dan tokoh perempuan serta tamu undangan lainny menyaksikan Rapat Paripurna dalam rangka penetapan, dan pengesahan Perda tentang LKPD hasil audit BPK tahun anggaran 2018.

Salah satu anggota DPRD Raja Ampat Yusafat Awom diutus naik ke mimbar, untuk menyampaikan pandapat akhir seluruh fraksi. Dalam penyampaiannnya, Ia menuturkan, pihaknya dari fraksi gabungan DPRD memberikan aperesiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati Raja Ampat beserta dengan jajarannya yang telah bekerja dengan keras sehingga berhasil meraih dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK RI atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2018. Selain itu, Yusafat Awom mewakili seluruh fraksi di DPRD Raja Ampat, juga memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada jajaran TNI-Polri,tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan serta segenap masyarakat yang mendiami pesisir,dan pulau-pulau di wilayah Raja Ampat karena telah memberikan kontribusi positif dalam menjaga situasi Keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) yang kondusif sehingga kegiatan pemerintahan dapat terselenggara dengan baik.

Menurutnya, LKPD Pemerintah daerah adalah merupakan suatu kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019,tentang pengelolaan keuangan daerah  menggantikan peraturan Pemerintah RI Nomor 58 Tahun 2005, tentang pengelolaan keuangan daerah dalam rangka menjaga tiga pilar, tata pengelolaan keuangan yang baik, yaitu transparansi, akuntabilitas, partisipatif.

Namun ada sejumlah catatan penting yang harus segera dievaluasi dan diperbaiki oleh pihak eksekutif (Pemkab Raja Ampat). Berikut catatan penting yang dirangkum medianasional.id dalam bentuk rekaman suara. klik Di Sini (Zainal)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.