
Purworejo, redaksimedinas.com – Mahmudi (27) pemuda asal desa Megulung kidul kecamatan Pituruh kabupaten Purworejo provinsi Jawa Tengah, yang sedang hangat dibahas di dunia maya, khususnya di Jawa tengah karena kehebatannya di dalam memikat wanita lewat jejaring facebook. Dari gadis di bawah umur, wanita paruh baya, wanita bersuami menjadi korban bujuk rayunya yang mengaku sebagai tentara. Tapi seperti pepatah mengatakan sepandai pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga, itulah yang terjadi pada si tentara gadungan Mahmudi.
Apes pada tanggal 9 Februari lalu dia di kroyok para keluarga korban hingga babak belur dan digelandang ke kantor koramil karena di kira anggota tentara. Setelah diintrograsi oleh pihak Koramil Kemiri ternyata Mahmudi bukan anggota TNI dan kasus diserahkan ke Polsek Kemiri resor Purworejo. Dari interogasi pihak kepolisianlah diketahui ternyata Mahmudi diduga terlibat dalam perzinahan dan penipuan.
Ketika dikonfirmasi dengan Ipda Setia Raharjo, SH selaku Kanit PPA Polres Purworejo, Kamis (08/03) membenarkan bahwa yang bersangkutan (Mahmudi) telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan untuk sementara Mahmudi diduga telah melakukan perzinahan dan penipuan. Dari isu yang berkembang di masyarakat bahwa keluarga Mahmudi sudah mengeluarkan uang sampai ratusan juta rupiah agar Mahmudi tidak ditahan.
Ipda Setia Raharja, SH meminta kepada tim wartawan redaksimedinas.com agar membantu menjelaskan kepada masyarakat bahwa isu tersebut tidaklah benar, karena termasuk pengacara Mahmudi pun ditunjuk oleh pihak Polres, sebab pelanggaran hukum yang dilakukan Mahmudi terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
Adapun berkas juga sudah hampir cukup karena semua korban sudah dimintai keterangan termasuk TKP dan bukti terkait sudah ada. Adapun untuk Slamat pelaku pengeroyokan yang dititipkan oleh pihak Polres Purworejo di LP karena menunggu berkas P21.
Ipda Setia Raharja,SH juga menjelaskan bahwa kasus Mahmudi berbeda dengan kasus pengeroyokan, “dua – duanya di proses secara hukum, kita percayakan saja kepada Polres Purworejo kasus ini akan di usut sampai tuntas”, ucapnya. (khoir)





