Dana Desa di Kabupaten Pekalongan Tahun 2018 Sebesar Rp. 227.842.747.000

Jawa Tengah68 Dilihat

Kajen, redaksimedinas.com  – Acara sosialisasi bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa ini sangat penting karena menyangkut keselamatan kita semua sebagai penanggungjawab pengelolaan keuangan di desa. “Nanti setelah uang ini masuk ke rekening panjenengan masing-masing laksanakan sesuai dengan Musrenbangdes. Dan karena kita di negara Indonesia, maka semuanya mengawasi. Saya mohon para Kepala Desa untuk menjalankan program ini dengan sebaik-baiknya. Jangan takut dan jangan khawatir. Sepanjang sudah yakin, sesuai dengan aturan, maka jalankanlah. Kalau ragu-ragu, bertanyalah kepada Camat atau ke Dinas PMD P3A dan PPKB. Prinsip bahwa Dana Desa dan ADD yang hampir 16% dari total APBD Kabupaten Pekalongan apakah sudah sesuai dengan mandatnya atau belum?

ADVERTISEMENT

Demikian disampaikan Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH., M.Si saat membuka sosialisasi Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa Tahun 2018, di aula lantai I Sekretariat Daerah, Selasa (6/3/2018) lalu.

Bupati menyampaikan bahwa bantuan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Pekalongan trendnya selalu naik. Persoalan proporsionalisasi kemudian terjadi penurunan di tingkat desa, berarti ada komponen-komponen yang secara teori dinilai sudah berhasil. “Jadi dana desa semakin kecil, Kepala Desanya semakin hebat. Bukan yang mendapatkan dana desa besar itu berarti hebat, itu salah. Semua sudah kita ukur dengan norma dan aturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat,” ujar Bupati.

“Para Kepala Desa yang mempunyai prestasi dan inovatif harus mendapat reward dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Terima kasih saya sampaikan kepada para kepala desa atas kontribusi besar dalam pembangunan dan selalu berjuang terus-menerus untuk memikirkan masyarakatnya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati menceritakan bahwa secara statistika angka kemiskinan di Kabupaten Pekalongan belum bergeser signifikan, masih jauh dengan Provinsi Jawa Tengah. “Sampai hari ini angka kemiskinan kita masih 12,61% turun dibanding tahun sebelumnya diangka 12,94%. Janji saya dan ibu Arini, pada masa akhir jabatan nanti yakni tahun 2021 insya Allah single digit yaitu diangka 9%,” terang Bupati.

Berkaitan dengan penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Pekalongan tersebut, Bupati sangat mengharapkan peran aktif dari para Kepala Desa selaku garda terdepan dalam melayani masyarakat. “Saya akan membentuk tiga desa sebagai laboratorium kemiskinan yaitu Desa Botosari Kecamatan Paninggaran sebagai salah satu desa representasi desa pegunungan. Yang kedua, Desa Kertijayan Kecamatan Buaran. Nanti akan kita jadikan desa urban poor (kemiskinan kota). Yang ketiga, Desa Mulyorejo Kecamatan Tirto yang mewakili desa miskin pantai. Nanti semua program akan terfokus ke desa tersebut, sehingga desa yang dahulunya angka kemiskinannya cukup tinggi, insya Allah akan turun menjadi satu digit,” papar Bupati.

“Saya minta para pendamping desa untuk ikut memetakkan kemiskinan di tiga desa tersebut secara lebih spesifik. Sehingga nanti semua program akan kita arahkan ke tiga desa tersebut,” tandas Bupati.

Bupati berharap pengelolaan bantuan keuangan oleh pemerintahan desa dilaksanakan dengan baik, tertib administrasi, tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas hidup dan untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat desa.

Sementara itu, M. Afib, S.Sos – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD P3A dan PPKB) dalam laporannya menyampaikan bahwa Dana Desa Kabupaten Pekalongan tahun 2018 berjumlah Rp 227.842.747.000. Untuk tahun 2017 sebesar Rp 222.535.590.000,- naik sebesar Rp 5.307.157.000,-. Rata-rata per Desa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 837.000.000. Paling tinggi Desa Klesem Kecamatan Kandangserang yakni Rp 1.287.792.000,-. Sedangkan yang paling rendah adalah Desa Kandangserang Kecamatan Kandangserang dengan total Rp 687.387.000,-.

Sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun 2018 sebesar Rp 99.733.970.560,-. Sedangkan untuk tahun 2017 adalah sebesar Rp 96.105.366.400,- naik sebesar Rp 3.628.604.160,-. Untuk tiap Desa rata-rata naik antara Rp 10 juta hingga Rp 20 juta. Terrendah yaitu Desa Kemplong Kecamatan Wiradesa sebesar Rp 271.620.300,-. Sedangkan tertinggi diterima Desa Lumeneng Kecamatan Paninggaran sebesar Rp 561.689.860,-. Sedangkan rata-rata Desa menerima ADD sebesar Rp 366.669.000,-.

Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan Ir. Hj. Arini Harimurti, Sekda Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM., para Asisten Sekda, para OPD terkait, perwakilan Kapolres Pekalongan, Kantor Pajak Pratama, BPJS, Bank Jateng, para Camat, para Kapolsek beserta Bhabinkantibmas, para Kepala Desa beserta para pendamping Desa.(50N /Didik)

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.