Pengukuran Lahan Kembali Dilakukan di Sungai Sengkilo

Indragiri Hulu111 Dilihat

Indragiri hulu, medianasional.id – Belum lama ini kembali lagi dilakukan pengukuran lahan sawit yang selama ini konflik di sungai sengkilo desa Anak talang kecamatan Batang cenaku kabupaten Indragiri hulu.

ADVERTISEMENT

Lahan seluas 22 hektar yang berada di sungai sengkilo sudah berulang kali dilakukan pengukuran yang selama ini terjadi kekeliruan antara Munawer (40) warga desa setempat dengan pemilik lahan Yamsasni (55).

Yamsasni (55) mengatakan bahwa sudah berulang kali dilakukan pengukuran lahan seluas 22 hektar ini, namun tidak pernah membuahkan hasil. “Maka kali ini saya membawa aparat desa mulai dari kaur, kadus, rt, dan juga pemilik lahan, yang mana sebenarnya batas-batas lahan dari awal, maka dari itu pengukuran kali ini supaya bisa membuahkan hasil”, ucapnya.

“Batas-batas sudah di tetapkan oleh pemilik lahan, maka saya juga bisa mengambil keputusan dan bila ada juga orang yang tidak terima dengan ukuran atau batas-batas yang sudah di tetapkan ini, maka saya tidak segan-segan lagi melaporkanya ke pada pihak yang berwajib”, sebutnya.

“Sesuai surat keterangan ganti rugi tanah (SKT/SKGR) yang sebanyak 11 surat, maka batas yang sudah ditetapkan itu lah yang sah, dan bila ada orang yang tidak bertanggung jawab yang menjual lahan sawit saya ini, itu semua saya tidak tahu menahu biarkan dia bertanggung jawab atas perilakunya sendiri”, tutupnya. (Aferian)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.