Pengaturan Angkutan Pesawat Cargo Libatkan Bumdes

Pengaturan  Angkutan Pesawat Cargo Libatkan  Bumdes

Luwu Utara, Medianasional.id –
Masyarakat terpencil di Luwu Utara utamanya Seko dan Rampi saat ini boleh bergembira dengan adanya pesawat cargo untuk angkutan barang yang disubsidi pemerintah sehingga tingginya harga barang di kedua daerah terisolir itu dapat teratasi.
Namun, untuk tertibnya aktifitas angkutan barang dari Seko dan rampi ke masamba ibu kota kab.Luwu Utara atau sebaliknya , maka pengelolaanya melibatkan  BUMDES masing – masing desa di kedua kecamatan Seko dan Rampi.

Kepala Bandara Andi Jemma Masamba, Rasidin, kepada  medianasional.id, di Masamba (19/5) kemarin menjelaskan bahwa ralam rapat yang dilakukan beberapa waktu lalu kedua Kecamatan Seko dan Rampi telah disepakati pembagian jadwal penerbangan pengangkutan barang dan sarana akan dikelola oleh Bumdes masing-masing desa, karena merupakan salah satu sumber pendapatan desa.

” Hasil ini sudah fix dan sudah di ACC Kepala Pemerintahan Kecamatan Seko dan Rampi, serta Bumdes kedua Kecamatan tersebut” papar Rasidin.

Camat Seko, Ari Setiawan dalam keterangan via  WA nya pada media ini mengatakan, bahwa pihak nya  sudah sepakat bahwa seluruh BUMDES yang ada di Seko akan mengelola  pengangkutan barang melalui pesawat Cargo subsidi pemerintah pusat , sesuai jadwal yang ditentukan.

” Keputusan Rakor itu tertuang di Berita Acara Nomor 510/30/BA/KS/2018.
Dan menyepakati Bumdes Padang Balua sebagai pengelola penerimaan barang yang akan dimuat di pesawat Cargo pada otoritas UPBU Seko dengan melengkapi semua persyaratan administrasi untuk mendapat izin operasional dari otoritas bandara serta membuat perdes tentang pungutan Rp.500,- per kg yang diterima oleh pengurus Bumdes Desa Padang Balua sebagai sumber PAD Desa” jelas Camat Seko, Ari Setiawan.

Ditanya tentang kuota per kecamatan, Kepala Bandara Andi Jemma , Rasidin menjelaskan bahwa  berita acara yang diserahkan Camat Seko beserta Kepala Desa dan masyarakat tentang  pembagian mereka dalam Bumdes, dimana disepakati untuk kuota masyarakat umum sebanyak 100 kg setiap penerbangan dan 900 kg digunakan oleh kedua Bumdes yang telah diatur jadwal dan pembagiannya kuota masing-masing Bumdes 450 kg dua kecamatan, tutur Rasidin.
Untuk itu, Kepala bandara masamba ini meminta agar camat Rampi dan Kepala desa di kecamatan Rampi juga segera melakukan kesepakatan yang sama seperti di Seko, demikian Rasidin . (yul/yus)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.