Pengancaman Viral Video Janji Kampanye Bupati Berakhir Damai.

Pemalang398 Dilihat

 

ADVERTISEMENT

Pemalang – Medianasional id.

Beberapa hari kemarin masyarakat Kabupaten Pemalang di buat geger atas pengancaman terhadap Dian Wisnu Mukti warga Desa Asemdoyong Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang dari dua orang yang ber inisial G dan DF setelah Dian Wisnu Mukti mengunggah video janji kampanye Bupati Mukti Agung Wibowo ST MSi.

Publik yang biasa bermedsos di buat geger setelah pengancaman itu muncul di beberapa media baik cetak maupun Online .masyarakat pun akhirnya ber tafsir dan ber asumsi serta ber image masing masing secara liar. Dari kekawatiran kedua belah pihak baik yang di ancam maupun yang mengancam akan masuk ke ranah hukum, akhirnya kedua belah pihakpun menempuh jalan damai atau kekeluargaan.

Jalan Damai di mediasi oleh Heru Khundimiarso dari LBH PUSKAPIK .di saksikan para awak media baik cetak maupun Online, sekaligus jumpa Pers .

Acara perdamaian di laksanakan pada hari Senin 16 Mei 2022 bertempat di Resto Jango jalan Sulawesi Kelurahan Mulyoharjo Kecamatan Pemalang kabupaten Pemalang Jawa Tengah.

Kedua belah pihak hadir baik yang di ancam Dian Wisnu Mukti maupun kedua orang yang melakukan pengancaman yaitu Guntur dan Dany Firmanudin. Setelah di mediasi oleh Direktur LBH PUSKAPIK Heru Kundhimiarso dan kedua pihak sepakat berdamai di lanjutkan jumpa Pers.

Kepada awak media Baik Guntur maupun Dany Firmanudin mengakui telah melakukan pengancaman terhadap Dian Wisnu Mukti namun hal itu atas insiatif sendiri tidak ada yang menyuruh. Ini kita berdua semata mata karena merasa empati kepada bupati yang sedang di olok olok masyarakat melalui media sosial. Saya berdua selain minta maaf sama mas Dian Wisnu juga minta maaf kepada seluruh masyarakat kabupaten Pemalang atas kesalah pahaman perbuatan kami berdua .

Satu sisi Dian Wisnu Mukti warga Desa Asemdoyong yang di ancam juga menyatakan memberi maaf kepada keduanya dan berjanji tidak akan membawa persoalan ini ke aparat hukum. Alias damai.

Menurut Heru Kundhimiarso dari LBH PUSKAPIK selaku mediasi memaparkan kepada para awak media bahwa dari permasalahan ini agar bisa di jadikan pembelajaran bersama. Jadi perbuatan semacam ini tidak bisa di benarkan dalam negara demokrasi. Papar Heru Kundhimiarso Direktur LBH PUSKAPIK.

URIPTO GD / Frj.

Editor- Sofyan Ari

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.