7.423 Penduduk Kota Pekalongan Belum Rekam E-KTP

Pekalongan174 Dilihat

Kota Pekalongan, medianasional.id Awal tahun 2019 ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan terus mengimbau kepada masyarakat Kota Pekalongan untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik melihat banyaknya pengurusan dokumen yang memerlukan e-KTP.

Saat ini terhitung 3, 25% atau masih ada 7.423 penduduk dari 228.400 jiwa penduduk wajib KTP di Kota Pekalongan yang belum melakukan perekaman E-KTP. Itu artinya bahwa data mereka dinonaktifkan, dan bisa aktif lagi jika melakukan perekaman E-KTP di kecamatan atau Dindukcapil Kota Pekalongan.

Ini diungkapkan Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Kustiati Sri Mulyani, SH saat di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Senin (15/1/2019). Lanjut dia memaparkan bahwa banyak upaya yang telah dilakukan dindukcapil dengan memberikan surat pemberitahuan, melakukan perekaman jemput bola E-KTP ke sekolah-sekolah dan para penyandang disabilitas.

Sri Mulyani mengatakan, “Agenda terdekal kami tanggal 17-19 Januari ini juga melakukan gerakan serentak perekaman E-KTP untuk warga binaan di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas). Tanggal 17 Januari di Rutan Pekalongan, tanggal 18 di Lapas Kelas II A Kota Pekalongan,” Jelas Sri Mulyani.

Pelayanan prima akan dilakukan Dindukcapil Kota Pekalongan kepada masyarakat dalam hal ini termasuk membuka pelayanan tambahan di hari Sabtu. Lanjut Sri Mulyani, bagi warga masyarakat yang belum membuat E-KTP terhitung akhir tahun 2018 ini datanya dinonaktifkan. “Tentu jika data diaktifkan, orang tersebut tidak bisa melakukan kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan identitasnya,” Ungkap Sri Mulyani.

Pentingnya data diri E-KTP dalam pengurusan dan dalam kegunaan untuk mengurus sesuatu kepentingan, ini harusnya membuat masyarakat sadar bahwa untuk sesegera melakukan perekaman diri. Jangan sampai urusan sehari-hari terkendala akibat belum melakukan perekaman E-KTP, karena data diri dinonaktifkan sehingga tidak bisa mengurus perbankan, BPJS kesehatan, dan pembayaran kendaraan. “Fungsi KTP elektronik sangatlah penting bagi penduduk dan negara, oleh karena itu segeralah melakukan perekaman KTP elektronik,” Ajakan Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan.

Reporter : Anton Sutarko
Editor : Puji_Leksono

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.