
Wonosobo, medianasional.id – Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Mohammad Zazid S.H., M.H, mengungkapkan di wilayah Wonosobo sudah beberapa kali terjadi pencurian dengan sasaran rumah kosong. Secara rinci ada 11 kecamatan dan sekitar 35 tempat kejadian perkara yang tersebar di wilayah hukum Wonosobo.
“Pencurian dengan pemberatan ini dilakukan dua orang yaitu S dan C, semua warga Wonosobo Kota,” jelasnya, Jumat (24/9).
Menurut zazid Kasat Reskrim ini modus yang digunakan pelaku berpura-pura bertamu dengan mengetok pintu rumah yang dilakukan siang hari.
“Mereka mengetuk pintu, ketika ada jawaban S dan C berpura-pura menanyakan alamat seseorang, apabila tidak ada jawaban mereka membuka pintu atau jendela dengan menggunakan kunci L yang digunakan membuka engsel jendela, kemudian pelaku masuk rumah,” ujar Kasat Reskrim.
Ia menjelaskan, adanya pencurian dibeberapa TKP ini, pihaknya melakukan penyitaan barang bukti diantaranya laptob, PlayStation, handpone dan Televisi yang disita dari pengguna terakhir yang membeli dari S dan C dengan harga murah.
Kurang lebih 1 bulan, tepatnya pada tanggal 8 september 2021 Tim Resmob mendapat informasi bahwa HP Samsung J6 berada di wilayah Kertek, dan segera adakan penyelidikan, dilakukan penyitaan dan pengembangan akhirnya tim menangkap mereka.
“Mereka diancam pidana hukuman 7 tahun penjara yaitu pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana,” imbuhnya.
“Kami berharap kepada masyarakat yang pernah kehilangan barang elektronik yang terjadi pada siang hari dipersilahkan untuk menghubungi Polres Wonosobo untuk mengambil barang elektronik tersebut,” tandas AKP Mohammad Zazid.
Dikatakan salah satu tersangka, melakukan kejahatan pencurian mulai Juni 2021 bersama temanya yang dikenal sejak 2020.
“Saya melakukan pencurian di rumah kosong bersama C di 35 tempat yang dilakukan siang hari dengan sasaran handpone, labtop, PS dan TV. Rencananya barang-barang ini akan kami jual hasilnya akan dibagi rata masing-masing diperkirakan mendapat 25 juta dan hasil dari penjualan untuk bayar hutang,” pungkas S.
Reporter : Andika
Editor : Drajat






