Penanggulangan Covid-19, Perbaikan Ekonomi Daerah dan Jaring Pengaman Sosial.

Pesisir Barat36 Dilihat

Pesisir Barat – Medianasional id

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pada dasar kebijakan perubahan APBD tahun anggaran 2020 tersebut di atas, untuk target dan sasaran makro daerah pada tahun 2020 diasumsikan sebagai berikut:
1. pertumbuhan ekonomi sebesar 4,9-5,0% dari sebelumnya 5,5-5,7%;
2. tingkat inflasi tetap pada angka 3,0-3,5%;
3. tingkat kemiskinan ditargetkan tetap sebesar 14,16-15,00%;
4. indeks pembangunan manusia diproyeksikan sebesar 62,96-63,69 dari sebelumnya 63,78-64,00;
5. perkembangan indeks gini sebesar 0,30-0,33 dari sebelumnya 0,29-0,30;
6. tingkat pengangguran terbuka berada pada 1,58-2,00%;
7. pendapatan perkapita masyarakat pada angka rp.1.941.425,24.
sasaran tersebut tentunya masih dapat kita koreksi bersama dengan memperhatikan kondisi terkini perekonomian global, nasional dan regional.

Dalam sambutannya juga menyampaikan ringkasan perubahan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah pada perubahan kua dan perubahan PPAS APBD Kabupaten Pesisir Barat tahun anggara 2020, sebagai berikut:

i. proyeksi perubahan pendapatan daerah
pendapatan daerah pada perubahan kebijakan umum apbd perubahan ta 2020 diproyeksikan akan mengalami penurunan sebesar 51 milyar 58 juta rupiah sekian atau turun sebesar 5,84% dari yang sebelumnya pada angka 874 milyar 575 juta rupiah sekian menjadi 823 milyar 516 juta rupiah sekian.
Penurunan tersebut disebabkan pada proyeksi pendapatan asli daerah naik sebesar 4,33% atau menjadi sebesar 43 milyar 581 juta rupiah sekian dari sebelumnya 41 milyar 773 juta rupiah sekian.

Sementara itu untuk dana perimbangan mengalami penurunan sebesar 9,51% atau menjadi sebesar 562 milyar 28 juta rupiah sekian dari sebelum perubahan sebesar 621 milyar 70 juta rupiah sekian.
lain-lain pendapatan yang sah mengalami peningkatan sebesar 2,92% atau menjadi sebesar 217 milyar 907 juta rupiah sekian dari sebelumnya ditargetkan sebesar 211 milyar 731 juta rupiah sekian.

Penurunan terbesar pendapatan daerah berasal dari pengurangan dana transfer daerah yang disebabkan oleh pandemi covid-19 sebagaimana diatur pada peraturan presiden nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 54 tahun 2020 tentang perubahan postur dan rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2020.

ii. proyeksi perubahan belanja daerah
belanja daerah pada kebijakan umum perubahan dan PPAS perubahan ini diproyeksikan sebesar 885 milyar 11 juta rupiah sekian atau menurun 1,88% dibandingkan dengan belanja daerah pada apbd tahun anggaran 2020 sebesar 901 milyar 956 juta rupiah sekian.

Proyeksi penurunan belanja daerah berasal dari belanja tidak langsung yang turun 0,43% dari sebelumnya 459 milyar 942 juta rupiah sekian menjadi 457 milyar 949 juta rupiah sekian.
berikutnya untuk belanja langsung secara umum diproyeksikan juga mengalami penurunan 3,38% dari sebelumnya 442 milyar 14 juta rupiah sekian menjadi 427 milyar 61 juta rupiah sekian.

iii. proyeksi perubahan pembiayaan daerah
proyeksi penambahan penerimaan pembiayaan berasal dari perhitungan silpa APBD tahun anggaran 2019 hasil audit BPK sebesar 66 milyar 194 juta rupiah sekian dari sebelumnya pada APBD tahun anggaran 2020 sebesar 30 milyar 381 juta rupiah sekian atau naik 117,88%.

Sementara itu untuk proyeksi pengeluaran pembiayaan dianggarkan naik menjadi sebesar 4 milyar 700 juta rupiah atau naik 56,67% dari sebelumnya 3 milyar rupiah.
Dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah tersebut, didapatkan pembiayan netto sebesar 61 milyar 494 juta rupiah sekian.

Berdasarkan pada uraian rencana perubahan pendapatan daerah dan perubahan belanja daerah tersebut di atas, pada perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2020 yang memproyeksikan target pendapatan daerah sebesar 823 milyar 516 juta rupiah sekian dan target belanja daerah sebesar 885 milyar 11 juta rupiah sekian menyebabkan perhitungan perubahan apbd tahun anggaran 2020 mengalami defisit sebesar 61 milyar 494 juta rupiah sekian, namun demikian defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto daerah dengan angka yang sama, sehingga perubahan APBD tahun anggaran 2020 akan mengalami anggaran seimbang pada angka 885 milyar 11 juta 177 ribu 177 rupiah.

Angka dan data tersebut tentunya masih bersifat proyeksi berdasarkan pada asumsi kerangka ekonomi daerah yang kami sebutkan sebelumnya.
Turut hadir rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua, dan 19 anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Unsur Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Barat, para Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

(firya.a)

Editor: Sofyan Ari

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.