JAKARTA, MEDIANASIONAL.ID – Pekerjaan pembangunan jaringan perpipaan yang diduga berkaitan dengan PAM Jaya di sejumlah kawasan Jakarta Selatan menyisakan persoalan pada kondisi badan jalan. Bekas galian yang telah ditutup kembali di beberapa ruas jalan terlihat tidak rata, bergelombang, retak, hingga memperlihatkan perbedaan tekstur dengan permukaan jalan lama.
Kondisi tersebut menjadi sorotan warga di kawasan Jalan M. Saidi Raya, Bintaro Kodam, Jalan Pesanggrahan Indah, Jalan Sabar Raya, dan Jalan Haji Nawi. Sejumlah titik memperlihatkan pola perbaikan yang terkesan tambal sulam, sementara permukaan jalan belum sepenuhnya menyatu dengan konstruksi di sekitarnya.
Persoalan ini memunculkan pertanyaan lebih jauh: apakah pemulihan bekas galian telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, atau hanya sebatas menutup kembali bagian jalan yang dibongkar?
Bagi warga, hasil akhir pekerjaan jauh lebih penting daripada sekadar melihat aktivitas proyek selesai. Jalan yang bergelombang dan tidak rata dapat mengganggu kenyamanan, memperlambat perjalanan, serta meningkatkan risiko bagi pengendara, khususnya pengguna sepeda motor.
Bento, warga Bintaro Kodam, menyampaikan keluhan mengenai kondisi jalan setelah pekerjaan galian. Warga berharap pihak pelaksana tidak hanya menyelesaikan pekerjaan pemasangan pipa, tetapi juga memastikan jalan dikembalikan dalam kondisi layak.
Adhit, warga Petukangan Selatan, menyoroti kondisi bekas galian yang masih terlihat berbeda dari permukaan jalan lama. Menurutnya, masyarakat membutuhkan hasil pekerjaan yang benar-benar rapi dan aman dilalui, bukan perbaikan yang kembali menimbulkan persoalan.
“Gila jalanan sekarang kayak tikar robek yang ditambal. Kenapa bisa gitu? Bagaimana perjanjian PAM Jaya dengan Pemprov?” ujar Adhit.
Asep, warga kawasan Haji Nawi, juga berharap ada perhatian terhadap mutu pemulihan jalan. Sebab, jalan yang menjadi fasilitas umum digunakan masyarakat setiap hari dan dampak pekerjaan proyek tidak boleh terus dibebankan kepada pengguna jalan.
Jejak pekerjaan PAM Jaya di Jalan M. Saidi Raya Petukangan Selatan, Jakarta Selatan.
Sementara Andre warga Haji Nawi juga heran dengan lamanya pekerjaan. “Ada kali delapan bulanan kerjaan tidak kelar-kelar. Ini menyiksa warga, sehingga jalan dari Fatmawati ke arah Pondok Indah dibuat satu arah. Tiap hari macet terus.” Kata Andre.
Pemadatan dan mutu konstruksi menjadi kunci
Dalam pekerjaan pemulihan jalan, penutupan lubang galian bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Ada tahapan teknis yang menentukan daya tahan hasil pekerjaan, mulai dari pemilihan material urugan, pemadatan setiap lapisan, pengembalian struktur perkerasan, hingga pemeriksaan kerataan permukaan.
Pedoman Penempatan Utilitas pada Daerah Milik Jalan yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bina Marga menjadi salah satu acuan teknis dalam penempatan jaringan utilitas. Sementara ketentuan teknis pemadatan konstruksi jalan menempatkan proses pemadatan sebagai bagian penting untuk menjaga kualitas konstruksi.
Artinya, apabila material urugan tidak dipadatkan secara memadai atau lapisan perkerasan tidak dikembalikan sesuai ketentuan, risiko penurunan permukaan dan kerusakan jalan dapat muncul setelah pekerjaan selesai dan jalan kembali menerima beban lalu lintas.
Dalam tata kelola pembangunan perkotaan, persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebagai kerusakan kosmetik semata. Mutu pemulihan berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan, efektivitas penggunaan anggaran, serta tanggung jawab penyelenggara pekerjaan terhadap fasilitas publik.
Pengawasan dan pemeriksaan hasil pekerjaan dipertanyakan
Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal, sebelumnya mengungkapkan adanya sejumlah ruas jalan yang mengalami keretakan maupun penurunan pada area bekas pengembalian galian. Lokasi yang disebut antara lain Jalan Pesanggrahan Indah–Jalan Saidi Raya, Jalan RC Veteran, dan Jalan Pahlawan di kawasan Bintaro.
Pekerjaan PAM Jaya di H. Nawi Kebayoran Baru Jakarta Selatan, disebut lama
Rifki juga menyampaikan bahwa pihaknya belum dilibatkan dalam pemeriksaan bersama atau Provisional Hand Over (PHO) pekerjaan tersebut. Ia menjelaskan, apabila pemulihan jalan tidak memenuhi standar, pihak pelaksana harus melakukan perbaikan.
Pernyataan tersebut membuka persoalan penting mengenai mekanisme pengendalian mutu. Pemeriksaan hasil pekerjaan semestinya memastikan bahwa bagian jalan yang dibongkar telah dikembalikan sesuai persyaratan teknis, bukan hanya memastikan pekerjaan fisik terlihat selesai.
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, sebelumnya menyatakan bahwa pekerjaan galian utilitas di Jakarta tidak hanya dilakukan PAM Jaya, melainkan juga oleh penyelenggara utilitas lain. Namun, setelah lokasi-lokasi yang menjadi perhatian disampaikan secara lebih spesifik, belum ada penjelasan teknis lanjutan mengenai paket pekerjaan, penyedia jasa, serta pihak yang bertanggung jawab atas pemulihan di titik-titik tersebut.
Kejelasan identitas pekerjaan menjadi penting agar tanggung jawab tidak saling dilempar. Publik perlu mengetahui siapa pemilik pekerjaan, siapa kontraktor pelaksana, siapa konsultan pengawas, serta bagaimana mekanisme pemeriksaan dan pertanggungjawaban apabila hasil pemulihan tidak memenuhi standar.
Pembangunan jaringan perpipaan merupakan bagian dari kebutuhan pelayanan publik. Namun, manfaat pembangunan tersebut harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap fasilitas umum. Jangan sampai masyarakat harus menerima jalan yang rusak dan tambal sulam setelah proyek selesai, sementara mutu pemulihan dan pengawasannya tidak memperoleh penjelasan yang terang.






