Ambon, medianasional.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, bersama Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku, Hasan Slamet, menyerahkan Penghargaan “Predikat Hasil Kepatuhan Pelayanan Publik kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang diterima oleh Pj. Wali Kota, Drs.Bodewin M. Wattimena. Penyerahan penghargaan dilakukan dalam apel pagi ASN di Pattimura Park pada Selasa (30/01/24).
Pemkot Ambon berhasil masuk dalam Zona Hijau (Kategori Tertinggi) penilaian predikat kepatuhan standar Pelayanan Publik pada tahun 2023, setelah sebelumnya berada di Zona Kuning (Sedang).
Wattimena menyampaikan bahwa, dalam melaksanakan pelayanan publik, standar, prosedur, dan mekanisme harus dipenuhi secara optimal.
Dengan prestasi yang diraih, Wattimena berharap, OPD lingkup kota Ambon dapat meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih baik dan mempertahankan prestasi yang telah diperoleh.
Sekjen Ombudsman RI, Suganda, juga berharap prestasi ini dapat menjadi teladan bagi seluruh Kota/Kabupaten di Indonesia. Penyerahan penghargaan tersebut juga diterima oleh beberapa OPD yang menjadi sampel penilaian Ombudsman dalam hal pelayanan publik.





