Pemkot Ambon Perpanjang Masa Kerja 1.600 Tenaga Kontrak untuk Tahun 2024

Ambon, Maluku1952 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja tahun 2024 secara simbolis dari Pj. Wali Kota Bodewin M. Wattimena pada apel pagi ASN di Pattimura Park, pada Senin (15/01/24).

” Perpanjangan ini bertujuan agar para pegawai kontrak memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau PPPK melalui tes yang akan diadakan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Wattimena menekankan, pentingnya para pegawai untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik, serta memahami hak dan kewajiban mereka agar tidak terjadi masalah yang merugikan. Para pimpinan OPD juga diminta untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pegawai yang sedang mengabdi pada unit kerja masing-masing untuk memastikan semua berjalan dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.