Ambon, medianasional.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Maluku mengadakan, Entry Meeting Pemeriksaan Rinci untuk menindaklanjuti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Pejabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, pada Rabu (13/3/23) di balai kota, meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan semua data yang diperlukan oleh BPK demi kelancaran proses pemeriksaan.
Wattimena menekankan, pentingnya peran BPK RI dalam memberikan bimbingan dan arahan, serta menilai kesesuaian laporan keuangan Pemda dengan standar akuntansi pemerintah.
Ketua Tim Periksa BPK RI Provinsi Maluku, Yogy Yogaswara, mengharapkan kerja sama yang baik selama 35 hari kerja pemeriksaan, mengingat data yang diperlukan berasal dari pemerintah Kota Ambon.
” Dalam pemeriksaan ini, sejumlah laporan keuangan menjadi fokus, termasuk Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, dan catatan atas laporan Keuangan,” ujarnya.