Pemkab Pringsewu Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2017 – 2022

Lampung, Sumatera317 Dilihat
Pringsewu – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Kegiatan yang digelar di aula STIKes Muhammadiyah Pringsewu, Selasa (19/9),  dibuka oleh Bupati Pringsewu Hi.Sujadi, didampingi wakil bupati DR.Hi.Fauzi, serta dihadiri jajaran pemerintah daerah, DPRD, muspida, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para pemangku kepentingan.
Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan musrenbang RPJMD merupakan tahapan proses perencanaan pembangunan daerah sesuai Undang-undang No.25/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No.54/2010 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.8/2008 tentang tahapan tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.
“Kita berharap penyusunan RPJMD Pringsewu ini memenuhi kaidah penyusunan rencana sistematis, terpadu, transparan dan akuntabel, sehingga apa yang menjadi visi kita yakni mewujudkan Pringsewu yang Berdaya saing, Harmonis dan Sejahtera atau Bersahaja dapat tercapai,” harapnya. (*Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses