Pemkab Pekalongan Akan Gelontorkan APBD Rp. 2 Miliar Untuk BPJS Ketenagakerjaan Yang Menampung 20 Ribu KK

Pekalongan82 Dilihat

Kajen,medianasional.id. Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si berencana melaunching Kabupaten Pekalongan sebagai kabupaten sadar jaminan sosial ketenagakerjaan. Tidak tanggung-tanggung, anggaran sebesar Rp. 2 miliar dari APBD bakal digelontorkan untuk mengikutsertakan warga kurang mampu ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

Hal itu ia ungkapkan saat meresmikan Desa Kedungjaran, Kecamatan Sragi, sebagai desa sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di desa setempat, Minggu kemarin (30/9/2018).

“Desa Kedungjaran ini adalah desa yang secara populasi cukup tinggi dalam kesadaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan ini bermanfaat,” kata Bupati Asip.

Dikatakan, dengan membayar premi sebesar Rp 175ribu per tahun, warga akan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan apabila ada kecelakaan kerja atau kematian. Misal, peserta yang meninggal saat kerja akan mendapat Rp48juta, dan yang meninggal pada saat tidak dalam keadaan kerja akan menerima Rp 24juta.

“Tentu ini membantu keluarga yang ditinggalkan. Ketika peserta yang meninggal adalah tulang punggung keluarga, maka jaminan sosial itu akan menstabilkan ekonomi keluarga yang ditinggalkan di tengah keterpurukan,” terangnya.

Dalam waktu dekat ini, pemda juga akan melakukan intervensi terhadap keluarga yang benar-benar tidak mampu untuk masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Setidaknya anggaran senilai Rp. 2 miliar dari APBD, akan digelontorkan guna membayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan untuk alokasi 20 ribu KK kurang mampu.

“Mudah-mudahan ini manfaat untuk kita semua, khususnya warga kurang mampu, sekaligus tanggungjawab kami sebagai pemimpin daerah untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten Pekalongan,” tandas Bupati Pekalongan.

Di kesempatan yang sama, M Aditya Warman, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, mengungkapkan, pada prinsipnya program jaminan sosial ketenagakerjaan ini adalah program rahmatan lil alamin.

“Bayangkan saja, total premi satu tahun senilai Rp. 175ribu, peserta akan mendapatkan Rp.48 juta apabila ada kecelakaan kerja. Jika dikalkulasi, maka akan butuh waktu sampai 238 tahun,” kata Aditya.

Dengan semangat Bupati Pekalongan untuk mencanangkan kabupaten sadar jaminan sosial ketenagakerjaan, maka diharapkan, keikutsertaan program ini akan menjangkau seluruh desa di Kota Santri.

Untuk sekedar diketahui, sektor formal perusahaan yang aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan di Pekalongan, mencapai 2.288 perusahaan dengan total tenaga kerja sebanyak 54.719 jiwa. Sedangkan sektor informal bukan penerima upah yang aktif ada 4.847.

Kontributor : Sofyan Ari

Editor : Puji _ Leksono

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.