Pemkab MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Bungo

Bungo, Jambi, Sumatera64 Dilihat

Bungo, medianasional.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo dalam hal ini melalui Bupati Bungo H Mashuri, SP, ME melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan Muarabungo sebagai bentuk sinergi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penandatanganan tersebut selain dilakukan oleh Bupati Bungo H Mashuri SP ME yang didampingi oleh Kadis Nakertrans Anna Lukita sekaligus disempatkan dengan pemberian cenderamata dari Dinas Nakestrans kepada Bupati Bungo.

Bupati Bungo saat diwawancarai oleh awak media mengatakan pagi ini Pemkab Bungo bersama dengan BPJS Tenaga Kerja melakukan MoU.

“Pagi ini kita bersama-sama dengan BPJS Tenaga Kerja melakukan MoU,” kata Mashuri.

Sebenarnya kegiatan ini sudah kita lakukan beberapa tahun belakangan ini, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan bahwa BPJS Tenaga Kerja ini sesuai dengan aturan undang-undang setiap tenaga kerja wajib didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Begitu juga para ASN atau PNS di lingkungan Kabupaten Bungo termasuk tenaga honorer kita,” tambah H Mashuri.

H Mashuri SP ME juga mengatakan bahwa beberapa waktu yang lalu juga kita telah membentuk Desa Sadar Tentang Asuransi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini,” jelasnya.

Dengan ditandatanganinya MoU ini nanti BPJS Tenaga Kerja bisa melakukan kontrak kerja dengan OPD-OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bungo sebagai tidak lanjut dari MoU ini,” tutur Bupati Bungo H Mashuri SP ME.

Ahamdulillah, Pemerintah Kabupaten Bungo baik para Pegawai kontraknya itu semuanya sudah kita daftarkan di BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Mashuri.

Kita juga menghimbau kepada Datuk-Datuk Rio dan seluruh perangkatnya juga untuk didaftarkan para pegawainya ke BPJS Tenaga Kerja,” tambah Bupati Bungo.

“Kemudian juga kepada masyarakat kepada badan usaha, kami dari Pemerintah Kabupaten Bungo juga telah membuat Peraturan Bupati tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan ini sebagai payung hukum untuk para tenaga kerja kita, karena ini sangat bermanfaat jika nanti ada kecelakaan kerja serta jaminan kematian,” tutup Bupati H Mashuri SP ME. (fa)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.