Bayi Umur 4 Bulan Dicekoki Miras, Pelaku Ditangkap Polisi

Gorontalo61 Dilihat

Gorontalo, Medianasional.id – Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan 6 orang Pemuda terkait video anak bayi berumur empat bulan yang Diberikan Minuman Keras Beer Bintang dan Viral di Media Sosial, Kamis (21/1/2021) malam.

Kapolres Gorontalo Kota Akbp Desmont Harjendro A. P, S. I. K, MT melalui Kasat Reskrim AKP Laode Arwansyah, SIK mengatakan, berdasarkan keterangan dari pelaku LK. Andika yang merupakan paman korban pada rabu malam, saat itu mereka sedang pesta minuman keras di rumah pelaku dan saat itu Lk Andika mendengar bayi tersebut sedang menangis.

‘”Lk. Andika berinsiatif untuk menggendong bayi tersebut dan membawa ke rumah tempat berlangsung pesta miras, beberapa saat kemudian Lk. Andika menidurkan bayi tersebut di sampingnya. Kemudian menuangkan Beer bintang dan minuman energy ke dalam botol bayi, dan memasukkan ujung botol tersebut ke dalam mulut bayi sehingga bayi tersebut meminum minuman keras itu sebanyak dua kali,” jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat Reskrim AKP Laode menjelaskan, perbuatan Lk. Andika yang tega mencecoki bayi dengan minuman itu, divideokan oleh rekan LK.Andika yakni Mato dan mengunggah Video tersebut ke media sosial Whatsapp.

“Saat ini LK.Andika dan LK.Mato beserta empat rekan mereka lainnya tengah dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota untuk pendalaman lebih lanjut,” tutup AKP Laode.

Reporter : R

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.