Pemkab Dairi Tindak Tambang Emas Liar bersama TNI – Polri, Tapi Aneh Tak Satupun Pelaku Tertangkap

Dairi1795 Dilihat

Dairi, medianasional.id – Penindakan penambangan emas liar di Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi dipimpin langsung oleh Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan dengan menurunkan sebanyak 350 personil gabungan TNI – Polri serta Pemkab Dairi, namun aksi tersebut hanya mengamankan Barang Bukti tanpa menemukan seorangpun pelaku. Diduga informasi sudah bocor sehingga tak seorangpun pelaku berhasil ditangkap.

Padahal kabar yang beredar di tengah masyarakat setempat terdapat ratusan hingga mencapai ribuan penambang liar yang melakukan kegiatan ilegal di lokasi tersebut seraya menyebutkan jika kegiatan penambangan emas sudah puluhan tahun terjadi dan itu sudah bukan rahasia lagi di tengah warga Dairi khususnya Kecamatan Pegagan Hilir.

“Dang rahasia be i ai nga marpulu taon adong disi akka panabbang liar jala marribu jolma karejo Disi (itu sudah bukan rahasia lagi ,keberadaan mereka sudah puluhan tahun dan ada ribuan orang yang kerja di situ), ” ujar salah seorang warga Dairi yang mengaku pernah datang ke daerah yang oleh warga disebut gunung emas itu.

Tim dibagi menjadi 2 tim langsung bergerak ke lokasi. Tim 1 bergerak menuju Desa Kuta Usang, sedangkan tim 2 bergerak menuju Desa Lingga Raja II yang di pimpin oleh Kapolres Dairi. Setibanya di lokasi penambangan setelah melewati medan yang cukup berat, curam dan terjal, tim langsung bergerak untuk memeriksa lokasi penambangan.

“Pelaku penambangan tidak kita temukan di lokasi. Namun beberapa barang bukti telah kita amankan, seperti bor dan mes tempat produksi kita musnahkan langsung. Perusakan lingkungan nyata terjadi di lokasi itu,” kata Kapolres Dairi.

Kapolres sampaikan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut karena dari barang bukti yang ditemukan akan dipastikan siapa pemiliknya.

“Polres Dairi menurunkan 200 personil, untuk tim gabungan dari Pemkab Dairi dan Kodim 0206 Dairi diperkirakan sekitar 350 orang. Langkah selanjutnya kita akan tetap melakukan koordinasi dengan Pemkab Dairi, pihak Kecamatan, pihak instansi kehutanan KPH 15 Kabanjahe guna memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan liar di kawasan hutan lindung,” ujarnya.

Pemkab Dairi bersama dengan Unsur Forkopimda Dairi melakukan kegiatan penindakan atas pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan lindung Desa Kuta Usang dan Desa Lingga Raja II Kecamatan Pegagan Hilir, Jumat (31/7/2026).

Jajaran Pemkab Dairi yang hadir yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Junihardi Siregar, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Agel Siregar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Oloan Hasugian, Camat Pegagan Hilir Tetap Lingg ,Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Anggara Sinurat, Staf Ahli Bupati Dairi Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Erwin Sitorus.

Sebelum berangkat ke lokasi penindakan, terlebih dahulu dilakukan apel bersama di lapangan kantor Camat. Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan ini wujud integritas Pemkab Dairi bersama TNI-Polri untuk melakukan penertiban kawasan hutan lindung.

“Pastikan keselamatan dalam bertindak, humanis dalam pengamanan barang bukti, dokumentasi jangan lupa untuk kelengkapan barang bukti. Jika memang ada kesalahan ditemukan di lapangan, lakukan penindakan. Kita sudah lakukan sosialisasi selama 1 tahun terkait dengan penambangan emas ini, kami rasa itu sudah cukup waktunya,” ucap Kapolres.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Junihardi Siregar dalam apel tersebut menyampaikan kegiatan ini di dukung penuh oleh Pemkab Dairi. Ia berpesan untuk menjaga semangat dan kekompakan, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik.

“Semangat kesatuan tetap digelorakan. Jika ada ditemukan di lapangan, akan menjadi sumber informasi untuk dilakukan pembahasan dalam hal penindakan. Ini pengabdian bagi kita seluruhnya,” ucap Asisten Junihardi Siregar.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang turut ikut dalam penindakan di lokasi mengatakan pihaknya akan lebih masif lagi untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan liar di kawasan hutan lindung. “Rawan longsor dan mengancam keselamatan jika ada aktivitas dilakukan di lokasi karena tidak adanya SOP keselamatan,” kata Asisten Agel Siregar.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses