Buton Tengah, medianasional.id –Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) teken MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton. Diketahui penandatanganan kerjasama itu terkait masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kerjasama Bidang Datun antara Pemkab Buteng dan Kejari Buton ditandatangani langsung Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf dan Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Ledrik Victor Mesak Takaendengan, di aula kantor bupati Buton Tengah, Jalan Labungkari, Kecamatan Lakudo Ibukota Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara, kemarin, Kamis (19/10/2023).
Dalam kegiatan MoU itu, Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Buton yang telah hadir bersama jajarannya dalam rangka penandatanganan MoU kerjasama antara Pemda dan Kejari Buton.
Iya berharap, dengan MoU dimaksud akan memperkuat langkah yang di lakukan Pemda, tentunya dengan dukungan Kejari Buton dan tim. Sekaligus MoU dibidang Datun diharapkan dapat memperkuat regulasi yang Pemkab Buteng ambil sepanjang tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan.
“Kepada OPD dalam perencanaan anggaran tahun 2024, saya harapkan dapat menyusun rencana kerja yang benar-benar-benar berdampak langsung untuk kesejahteraan masyarakat,”ujar Pj Bupati.
“Prinsip money Follow Program, dimana yang dialokasikan untuk program prioritas yang ditentukan bersama dalam perencanaan kegiatan harus benar-benar menjadi evaluasi dan pengawasan tim APIP daerah,”tandasnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, Ledrik Victor Mesak Takaendengan menyanbut baik atas penandatanganan MoU dimaksud. karena momentum ini sangatlah berharga.
“Semoga dengan nota kesepakatan ini dapat membangun sinergi serta saling mendukung antara Pemkab Buteng dan Kejari Buton,”pungkasnya.
Tim Liputan medianasional id




