Pemkab bersama KPUD dan Bawaslu Buteng Tandatangani NPHD

Sulawesi Tenggara1035 Dilihat

Buton Tengah, medianasional.id – Dalam rangka menyukseskan jalannya penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) bersama KPUD dan Bawaslu daerah setempat melaksanakan Penanda tanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di Jalan Labungkari, di auditorium kantor Bupati Buton Tengah, Jumat (3/11/2023).

Pj Bupati Buteng, Andi Muhammad Yusuf dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KPUD dan Bawaslu Buton Tengah serta tim pemerintah daerah yang telah merampungkan pembahasan dan kesepakatan bersama untuk anggaran masing-masing instansi di Pemilu 2024 mendatang.

ADVERTISEMENT

“Ini merupakan upaya kita bersama untuk turut serta menyukseskan Pemilu, semoga berjalan baik serta melahirkan wakil rakyat dan dan pemimpin yang amanah untuk bangsa dan khususnya daerah Buton Tengah,”kata Pj Bupati.

“Saya mengharapkan tim pemerintah daerah segera dapat merampungkan kembali anggaran terkait pengamanan Pemilu, karena merupakan elemen pelengkap dalam kesuksesan Pemilu 2024,”sambungnya.

Pj Bupati berujar, dengan jumlah DPT 77.532 pemilih, dan 344 TPS di 7 kecamatan serta 77 desa dan kelurahan, Pemkab Buteng berharap tercipta Pemilu yang aman dan damai.

Ia berpesan, lakukan langkah-langkah kolaboratif antar stakeholder untuk meningkatkan wajib pilih di Buton Tengah. Pj Bupati mengimbau, agar seluruh ASN menjaga netralitas dan semua pihak terus bersinergi untuk menciptakan Pemilihan Presiden, Legislatif serta kepala daerah yang penuh kesejukan.

“Penandatanganan NPHD ini merupakan komitmen dan keseriusan Pemkab Buton Tengah dalam mewujudkan pelaksanaan Pemilu agar berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan dan berjalan lancar serta sukses,”tutup Pj Bupati, usai menandatangani NPHD.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Tengah, Kostantinus Bukide, Jajaran pemerintah daerah, Asisten, para staf ahli, pimpinan OPD lainnya serta jajaran Komisioner maupun sekretaris KPUD dan Bawaslu Buton Tengah serta sejumlah pejabat lainnya.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, hibah yang di berikan untuk masing instansi yaitu Rp.26,5 milyar untuk KPUD Rp.8,5 milyar untuk Bawaslu.

Tim Liputan medianasional.id

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.