Pemkab Alokasikan Dana Hibah 71 Miliar Untuk Pilkada Kendal

Kendal540 Dilihat

KENDAL- medianasional.id- Penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kendal membutuhkan anggaran biaya yang besar, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Kendal telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp. 71 miliar untuk pelaksanaan Pilkada di Kendal.

Hal ini disampaikan, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki di acara Pelantikan 60 orang Pengawas Kecamatan pada Pilkada serentak 2024, di Kendal, Jawa Tengah, Jumat,(24/5/2024).

“Itu untuk mendukung peran Bawaslu sebagai pengawas Pemilu yang dituntut agar hajatan besar Indonesia ini berhasil dan benar-benar demokratis jujur serta adil,” ujar Wabup Basuki.

Wabup Basuki mengatakan, Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 nanti partisipasi masyarakat akan lebih tinggi. Dan diharapkan berjalan lebih lancar, aman serta kondusif.

Dia juga berharap, Pilkada nanti terpilih pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati Kendal dan Wakil Bupati Kendal yang terbaik dari para pasangan calon kontestan yang ada.

Wabup juga meminta 60 orang yang baru dilantik sebagai anggota Panwaslu Kecamatan, dapat melaksanakan tugas dan fungsi sesuai pedoman serta aturan yang telah ditetapkan.

“Satu yang krusial, mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk praktik politik uang. Optimalkan keterlibatan masyarakat, organisasi massa, pemantau pemilu maupun media untuk turut mengawasi jalannya setiap tahapan pilkada serentak,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria menekankan, tidak ada istilah hari libur bagi anggota Panwascam. Semuanya tanggal hitam.

“Yang perlu dicatat, kerja sebagai Panwascam tidak mengenal hari libur,” jelasnya.

Hevy menerangkan, perekrutan Panwascam dilakukan dalam dua tahapan. Anggota Panwascam sendiri banyak diisi wajah lama. Hal itu dilakukan setelah mengevaluasi kinerja dari Panwascam pada pelaksanaan Pileg Februari lalu. Sedang wajah baru diisi melalui perekrutan.

Dia mengingatkan kepada para Panwascam bahwa dalam melaksanakan tugasnya banyak dimusuhi berbagai pihak. Meski demikian. Pihaknya menegaskan kepada para Panwascam agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan perundang-undangan.

“Bekerjalah lebih keras, karena melakukan pencegahan lebih susah dari menangani pelanggaran,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses