Pemerintah Nagari Malampah Barat Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba dan Obat Terlarang

Pasaman813 Dilihat

Pasaman, medianasional.id– Pemerintah Nagari Malampah Barat, Kecamatan Tigo Nagari, menggelar Sosialisasi Pencegahan Penggunaan Narkoba Atau Obat Terlarang. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Nagari Malampah Barat, Kamis (10/9).

Sosialisasi ini digelar sebagai bentuk kepedulian pemerintah nagari dalam membentengi generasi muda dari bahaya narkoba dan kenakalan remaja.

Kegiatan dibuka langsung oleh Wali Nagari Malampah Barat, Yuni Efendi, S.Th.I. Dalam sambutannya beliau menyampaikan sikap tegas pemerintah nagari terhadap narkoba dan pelecehan seksual.

“Kami sampaikan, Jika ada cucu kemenakan kita masyarakat tertangkap kasus narkoba dan pelecehan seksual, atas nama Pemerintah Nagari tidak akan menjemput dan tidak akan memberikan toleransi dalam bentuk apa pun,” tegas Yuni Efendi.

Lebih lanjut Ia menegaskan, “pembiaran terhadap pelaku kejahatan sama saja dengan mendukung peredaran narkoba di kampung kita,” tambahnya

“Kalau masih kita berikan toleransi ini berarti kita ikut mem-backup kejahatan-kejahatan yang ada di kampung kita ini,” lanjutnya.

Sikap tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan nagari.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Camat Tigo Nagari, Faridh Muhammad Ali, S. STP, MM, Kanit Reskrim Polsek Tigo Nagari Ipda Wanda Saputra, SH, Ketua KAN Malampah Barat Yurdi Hartono, Ketua Bamus Zabur Saputra, serta para pemuda Nagari Malampah Barat.

Camat Tigo Nagari Faridh Muhammad Ali, S.STP, MM dalam kesempatannya, memaparkan tentang “Smart Teen, Smart Choice : Berani Tolak Narkoba”. Dalam penyampaiannya ia menekankan pentingnya kecerdasan generasi muda dalam menggunakan media sosial maupun memilih pergaulan.

Ia juga mengajak para pemuda untuk fokus pada hal – hal fositif dan prestasi. “Anak muda harus berani menolak narkoba, berprestasi, jangan sampai terlibat hal-hal yang menghancurkan masa depan, jadilah kebanggaan keluarga serta nagari,” sebut Camat.

Kanit Reskrim Polsek Tigo Nagari Ipda Wanda Saputra, SH memaparkan materi tentang jenis-jenis narkoba dan dampaknya. Ia menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat merusak fisik, mental, dan masa depan generasi muda.

Selain itu ia juga memaparkan ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan pengedar sesuai UU Narkotika. “Kami imbau masyarakat jangan takut melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung sukses dan menyatakan komitmen bersama untuk mewujudkan Nagari Malampah Barat yang bersih dari narkoba.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses