Jakarta, medianasional.id – Pemerintah Pusat akan menjalankan program subsidi gaji bagi pekerja perusahaan swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berharap, program yang akan berjalan September ini mampu menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja.
“Jumlah pekerja swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta sebanyak 13,8 juta pekerja. Data ini berasal dari BPJS Ketenagakerjaan yang akan terus divalidasi untuk memastikan tepat sasaran dan meminimalkan terjadinya duplikasi. Pemerintah berharap subsidi ini dapat menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja yang terdampak Covid-19,” kata Ida dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8).