Pemda Kampar Raih Penghargaan Kapabilitas APIP Level 3 dari BPKP

Riau283 Dilihat

Pekanbaru, medianasional.id – Pemerintah Kabupaten Kampar kembali meraih penghargaan, yakni penghargaan
Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) level 3 dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan RI Perwakilan Provinsi Riau. Prestasi ini tidak terlepas dari komitmen dari Pemerintah Kabupaten bawah kepemimpinan Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, S.H, dalam peningkatan tata kelola Pembangunan dan keuangan.

 

Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Kampar, yang diwakili oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar, Drs. Muhammad, M.S.i, di Aula Pauh Janggi Gedung Daerah Riau Kota Pekanbaru. Jum’at, (21/02/20).

 

Kemudian penghargaan yang diserahkan oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia, Ak., MBA, CA, CGAP, QIA, CFrA, ASEAN CPA yang bertepatan juga dengan acara pengukuhan Kepala Perwakilan BPKB Provinsi Riau, Farid Firman, SE, M.S.i, menggantikan pejabat yang lama, Ichsan Fuad.

 

Selanjutnya, usai menerima penghargaan, Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar, Drs. Muhammad, M.S.i, mengatakan, bahwa Kapabilitas APIP.  Yaitu kemampuan untuk melaksanakan tugas – tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur yang saling terkait, seperti kapasitas, kewenangan, dan kompetensi SDM APIP.  Kemudian
yang harus dimiliki APIP, agar dapat mewujudkan peran APIP secara efektif,” jelasnya.

“Alhamdulillah, Pemda Kabupaten Kampar mampu memperoleh Kapabilitas APIP level 3, yang berarti kemampuan APIP di lingkungan Inspektorat Kabupaten Kampar telah sanggup melakukan penilaian tentang efisiensi, efektivitas, dan ekonomis terhadap suatu kegiatan. Begitu pun dengan kemampuan memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal,” ungkap Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar.

 

Lebih Lanjut ditambahkan Muhammad, tentunya pencapaian level 3 itu melalui proses panjang dan membutuhkan perjuangan, pengorbanan tenaga, waktu dan pikiran. Di Tahun 2017, leveling Kapabilitas APIP Kabupaten Kampar masih berada di Level 2. Kemudian kita bentuk Tim Satuan Tugas (SATGAS) Kapabilitas APIP dan bekerja menyusun, menyiapkan seluruh infrastuktur dan dokumen, serta mengirim Jabfung APIP untuk meningkatkan kompetensi melalui Diklat, Workshop, penjenjangan dan Bimtek yang bersifat substantif.

 

“Iya Alhamdulillah, atas bimbingan BPKP Perwakilan Provinsi Riau dan kerjasama semua unsur Inspektorat Kabupaten Kampar, serta dukungan penuh oleh pemerintah daerah. Akhirnya proses pencapaian leveling dapat kami jalani dan menuai hasil yang memuaskan,” ucap Muhammad dengan wajah yang begitu gembira.

 

Selaian itu, dengan capaian Kapabilitas APIP Level 3, saya berharap ini akan menjadi cambuk bagi seluruh jajaran Inspektorat Kabupaten Kampar. Terkhusus bagi para JabFung pemeriksa, baik itu Auditor maupun P2UPD untuk selalu menjaga komitmen, menjunjung tinggi profesionalitas, serta menegakkan Integritas dalam pelaksanaan tugas.

“Sehingga APIP di Kabupaten Kampar bisa menjadi Katalisator dalam pembangunan daerah, guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, “Good governance” di Kabupaten Kampar,” ujar Drs. Muhammad, M.S.i.

 

Sementara itu, sebelumnya Dadang Kurnia meminta kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan level APIP nya kepada yang lebih tinggi. Tentunya ini tidak mudah untuk diraih, perlu komitmen Pemerintah Daerah dari seluruh elemen.

 

Karena penilaian ini bersifat kobtiniu, bisa saja level menurun jika kinerja tidak sesuai dengan ketentuan indikator APIP,” kata Dadang Kurnia dihadapan para Bupati dan kepala inspektorat se-Provinsi Riau tersebut. ( Rilis / Robinson Tambunan). 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.