Pembayaran Pajak PBB Di Desa Sokasari Memenuhi Target Tertinggi Satu Kecamatan Bumijawa

Tegal314 Dilihat

Tegal-medianasional.id – Pajak bumi dan bangunan adalah salah satu sumber pendapatan daerah yang di gunakan untuk membiayai pelaksanaan pembangunan,pendapatan asli daerah merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah,karena pendapatan asli daerah (PAD) itu menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan baik pelayanan publik maupun pembangunan.

Seluruh masyarakat berkewajiban membayar pajak tepat waktu bagi yang mempunyai hak tanah maupun bangunan.warga masyarakat desa Sokasari Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal,sangat patuh dan mempunyai kesadaran yang sangat tinggi di dalam pembayaran pajak PBB tepat waktu dan di bulan Agustus 2020 ini desa Sokasari sudah mencapai delapan puluh empat koma tujuh puluh tujuh persen (84,77 %) hingga menempati peringkat satu Kecamatan Bumijawa.

Kepala Desa (Kades) Sokasari, Khamami menjelaskan kepada awak media (wartawan medianasional) pada hari Jum’at siang tanggal 14 Agustus 2020 di kantor balai desa,”pembayaran pajak PBB di desa Sokasari ini sudah mencapai delapan puluh empat koma tujuh puluh tujuh persen (84,77 %) di bulan Agustus 2020 dan kami sangat berterimakasih sekali kepada seluruh masyarakat desa sokasari atas kesadarannya dalam mematuhi peraturan pemerintah untuk membayar pajak PBB tepat waktu dan yang belum melunasi pembayarannya segeralah di lunasi.
kami (kepala desa) dan perangkat di bantu oleh RT dan RW selalu mengingatkan kepada masyarakat unruk membayar pajak PBB tepat waktu,ketua RT dan RW membagikan surat SPPT pembayaran pajak ke seluruh masyarakat di setiap pedukuhan,”jelasnya.

Memang dari tahun-tahun sebelumnya ada sedikit masalah dengan perpajakan di desa sokasari ini tapi alhamdulilah di tahun 2020 ini sudah ada perubahan yang sangat luar biasa dengan pembayaran pajak PBB.
kami sebagai kepala desa sokasari akan bekerja keras untuk memajukan desa ini dan mengabdi kepada masyarakat,agar tidak tertinggal dengan desa-desa lain di Kecamatan Bumujawa, Kabupaten Tegal,
mari bersama-sama membangun desa kita agar ada perubahan dari sebelumnya,mudah-mudahan di tahun ini pembayaran pajak PBB bisa sukses seratus persen (100 % ) agar pembangunan sesuai yang kita harapkan,”imbuhnya.

Lanjut khamami (kades) kami selalu mengajak masyarakat dan mendorong perangkat desa dan ketua RT dan RW untuk bekerja keras dan bersinergi guna memenuhi target capaian pajak PBB.ini sangat membanggakan untuk desa ini,karena di tahun ini sudah berhasil mencapai target tertinggi dan bisa mengungguli desa-desa lain di Kecamatan Bumijawa,semoga di tahun kedepannya bisa di tingkatkan lagi.

“di desa kan sekarang sudah di bentuk kelompok pajak yang si sebut KOPAK di setiap RT,guna mempermudah masyarakat untuk membayar pajak PBB.

Setelah masyarakat membayar pajak PBB lewat kelompok pajak (KOPAK) rt menyetorkan ke koordinator desa atau operator PBB desa.
dari operator desa di bayarkan atau di rekap secara colektif lewat link BAPENDA,data colektif iti akan muncul kode untuk pembayaran lewat BPD Jawa Tengah,setelah di bayarkan lewat BPD Jawa Tengah,desa bisa cetak surat tanda terima setoran (STTS).

dari salah satu masyarakat desa Sokasari Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal mengatakan,”kami sebagai masyarakat sangat setuju dan sangat terbantu sekali adanya cara yang mudah untuk membayar pajak PBB di desa lewat KOPAK per RT di setiap pedukuhan dan sama saja kalau lewat kantor pos dan kantor-kantor pelayanan pajak yang lain.kalau di desa sudah bisa membayar pajak PBB kan tidak usah jauh-jauh setiap waktu kan bisa,mau pagi,siang,sore kita jalan kerumah pak RT,jadi bisa ngirit ongkos mas,”ucapnya.

“Kami bangga dengan bapak khamami yang sekarang menjadi kepala desa,karena bekerja keras untuk desa dan masyarakat,juga sangat memperhatikan masyarakat,tegas,ramah,disiplin dan bertanggung jawab,”tandasnya.

Reporter . Miran.

Editor. Rudi Sirait.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.