Pembangunan RSU An Ni’mah Meresahkan Warga

Banyumas379 Dilihat

 

Perwakilan Warga yang menolak pembangunan Rumah Sakit.

Banyumas, medianasional.id – Menjamurnya pembangunan Rumah Sakit Swasta di Kabupaten Banyumas diduga tidak diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan yang dikeluarkan oleh Dinas terkait. Hal ini terbukti dengan adanya
40 KK warga RT 01 RW 014 kecamatan Wangon kabupaten Banyumas menandatangani surat penolakan pendirian gedung pengembangan RSU An Ni’mah.

Ketika dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021) salah seorang warga menjelaskan bahwa pembangunan belum sepenuhnya dibicarakan dengan warga, hanya dengan orang-orang tertentu yang dianggap berpengaruh dengan warga saja yang dihubungi oleh pihak rumah sakit, seperti RW dan Kades.

Seperti yang dituturkan oleh salah satu warga berinisial SN mengatakan, “akibat pembangunan tersebut lingkungan jadi kumuh, jalan lingkungan berantakan akibat tumpukan matrial dan alat berat, tembok, lantai retak akibat getaran tiang pancang paku bumi.

Jalan lingkungan yang berantakan.

Sementara ketika dikonfirmasi, kepala desa Karsono menerangkan bahwa dia belum pernah menandatangani dan mengecap (stempel) surat ijin pembangunan gedung lantai lima yang merupakan pembangunan pengembangan Rsu An Ni’mah.

“Memang pernah diundang pertemuan di salah satu rumah makan, sampai selesai pertemuan pihak rumah sakit tidak membicarakan masalah perizinan, tapi setelah mau pulang di kasih amplop,” kata Kades.

Untuk perizinan wartawan medianasional.id mendapatkan fotocopy dari salah satu warga yang ikut menolak yang dikirimi oleh Babinkamtibmas Polsek wangon. Melalui pesan Whatsapp juga pihak rumah sakit menjelaskan kepada redaksi bahwa izin sudah lengkap bahkan yang mengurus pemilik rumah sakit sendiri.

“Untuk hal IPAL juga sudah sesuai prosedur/aturan dan untuk hal kompensasi sudah mewujudkan janji-janji di depan warga yang intinya sudah tercapai semua,” katanya.

“Memang ada salah satu perangkat yang susah nalar untuk menerima penjelasan sehingga membuat gaduh,” ungkap pemilik rumah sakit.

Gedung yang sedang dibangun

Sampai brita ini diturunkan, Jumat (26/03/2021) pihak redaksi masih mencoba melakukan konfirmasi ke berbagai pihak yang dianggap penting seperti dinas perizinan, DPRD, serta Bupati.

Karena diduga ada sesuatu yang tidak lazim dalam pengeluaran surat ijin pembangunan di RSU An Ni’mah khususnya, dan kemungkinan banyak izin lain yang dikeluarkan oleh Dinas Perijinan kabupaten banyumas provinsi jawa tengah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.