Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Bangkinang Belum Juga Rampung, Kontraktor Ajukan Adendum Kedua

Kampar, Riau161 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Pembangunan gedung rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, yang terdiri 5 lantai pada tahun 2019 lalu dengan pagu sebesar Rp 46 Milyar lebih hingga kini belum selesai dikerjakan, dan menjadi tanda tanya oleh warga, khususnya sejumlah awak media di Kabupaten Kampar.

 

ADVERTISEMENT

Selanjutnya awak media mencoba konfirmasi dengan Mayusri, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di ruang kerjanya di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar. Mayusri mengatakan, “kita menunggu tim dari BPK RI Perwakilan Riau masuk dan langsung PHOnya disitu. Karena ini masih terhitung masa pemeliharaan jatuhnya, istilahnya dihitung bobot 95 sudah bisa di PHO. Ini sudah 98 tidak di PHO, karena menunggu tim dari BPK. Jadi disitu nanti nampak oleh BPK fisik volumenya, dan dendanya berapa disitu orang itu mengembalikan ke Daerah,” jelas Mayusri. Kamis, (26/03/2020) lalu.

 

“Seandainya volume berkurang, nanti ada hitungannya dari BPK. Kata orang BPK paling cepat itu 2 minggu, hingga sekarang orang itu masih bekerja finishing sama tes kemosioning sampai akhir. BPK masuk, Insya Allah bulan April ini selesai,” imbuhnya.

 

Ironisnya lagi, ketika awak media mengkonfirmasi Mayusri terkait peraturan Kementrian Keuangan RI dan Peraturan Presiden sambil tertawa Ia menjawab, “peraturan ini begini. Sementara Perpres begini, jadi membingungkan kami di daerah,” ucapnya.

 

Di tempat terpisah, Emrizal selaku Protek Manager PT. Gemilang Alen ketika dikonfirmasi mengatakan kepada awak media, “yang satu keterlambatan itu kita sekarang lagi di buru – buru fungsional MWP. Jadi MWP ini memang belum bisa difungsikan semua, kami dari lantai 3,4,5, terus gedung lama itu lantai 2,1,” terangnya. Senin, ( 30/03/20).

“Sementara itu, kami tidak tahu sistem yang di lantai 2 dan 1 itu ternyata koneksinya kurang bagus. Urutannya itu kami pelajari lagi, dalam perjalanan itu sekarang lantai 1 juga dipakai untuk fungsional pasien Virus Corona. Tapi tetap kita jalankan perlahan – lahan gedung yang terpakai tidak terganggu, kami pun menjalankan fungsi itu secara maksimal, tapi tidak menganggu operasional sementara,” imbuh Emrizal.

Lebih lanjut ditambahkan Emrizal, untuk proyek pengerjaaan itu sudah 97%.

“Yang mau dikerjakan itu seperti penyambungan Hidran, penyambungan Instalasi konekting yang gedung tahap 3 dan tahap ke-2, terus penyambungan alarm tahap ke-3 dan tahap ke-2. Tahap kedua itukan ada gedung lantai 1 dengan lantai 2. Sebelumnya penambahan waktu, untuk masa kerja kalender sampai tanggal 23 Desember 2019 yang lalu. Setelah itu adendum pertama kami mengajukan penambahan waktu selama 90 hari kerja, sampai 23 Maret 2020. Kami mencoba kemarin sudah mengajukan adendum kedua untuk penambahan waktu 90 hari, karena 90 hari penambahan ini hitungannya masih dalam tahap perawatan kami. Karena tahap perawatan kami berakhir di bulan Juni, jadi fungsionalnya ini yang kami kejar. Mudah – mudahan di bulan Juni juga kelar,” katanya.

 

Lanjutnya, “Penambahan waktu ini kita ajukan kepada Manajemen Kontruksi (MK), kita ajukan juga kepada PPK, nanti PPK tentu surat itu berentek terus tembusanya kepada Direktur Rumah Sakit,” ungkap Emrizal. ( Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.