Pembangunan Bendungan Irigasi Daerah Cacang Tinggi di Jorong Bukit Malintang Terancam Gagal

Agam398 Dilihat

Agam, medianasional.id – Pekerjaan pembangunan Bendungan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Cacang Tinggi di Jorong Bukit Malintang, Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, terancam gagal, karena sudah habis masa pelaksanaan pekerjaan, namun bobot pekerjaan yang dikerjakan PT. Inanta Bhakti Utama jauh di bawah semestinya.

ADVERTISEMENT

Informasi dari warga, Sabtu (27/11/2021) di lokasi, ia mendengar pekerja tidak betah bekerja, sebab gaji harian pekerja tidak lancar. Padahal, pekerja itu ada yang datang dari jauh, meninggalkan anak dan isteri. Akhirnya para pekerja itu banyak yang pulang ke kampung.

“Iya!, saya dengar pekerja sulit mendapatkan upah hasil kerjanya”, tutur beberapa warga.

Tim Investigasi awak media yang ingin bertemu dengan penanggung jawab lapangan, sebut beberapa pekerja sedang tidak ada di tempat. Tapi, terang beberapa pekerja itu, Sabtu (27/11) pagi ada di lokasi, tapi siangnya tidak kelihatan, terang pekerja yang tidak menyebutkan namanya.

Wali Nagari Tiku Utara, Amris, dihubungi Sabtu (27/11), mengakui pembangunan bendungan dan beberapa eleman pekerjaan lainnya, masih dikerjakan rekanan PT. Inanta Bhakti Utama, tapi ketika ditanya terhadap proyek tersebut, Amris mengaku tidak banyak mengetahui.

Sebab, terang Wali Nagari Tiku Utara tersebut, “pekerjaan rutin di nagari sangat banyak, dan lagi pula pengawasnya kan ada,” sebut Wali Nagari Tiku Utara, Amris.

Rekanan, kata Amris, mengaku proyek yang dikerjakan PT. Inanta Bhakti Utama banyak di Sumatera Barat. Amris berharap kepada rekanan, agar proyek ini selesai, kalau tidak selesai, sawah petani tidak dapat air.

Tapi bila rekanan bekerja sungguh-sungguh, wali nagari yakin, “pekerjaan bendungan itu akan selesai, hingga akhir tahun ini,” terang Amris.

Amris juga menjelaskan, “pekerjaan ini kayaknya tetap dilanjutkan, ditandai di lokasi sudah ada Truk Mixer Beton pengaduk material,” katanya.

Sekretaris Nagari Tiku Utara, Masrizal Efendi, ketika diminta penjelasannya terhadap pelaksanaan proyek ini, juga mengaku tidak tahu banyak, sebab ia tidak mau mencampuri urusan tersebut.

“Takut salah, sebab ahlinya sudah ada,” katanya.

Begitu juga soal batasan pekerjaan yang harus dikerjakan sesuai kontrak kerja. Masrizal Efendi, mengaku tidak pernah melihat gambar proyek.

“Tapi, kalau beralasan, keterlambatan menyelesaikan pekerjaan disebabkan banjir. Yang say ketahui, banjir hanya terjadi satu kali selama proyek itu dikerjakan, itu banjir tidak terlalu besar, sebentar juga sudah kering,” kata Masrizal Efendi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Ofrison, ketika dihubungi awak media mengakui, penyelesaian pekerjaan pembangunan Bendungan Bukit Malintang itu terlambat. Karena itu Ofrison, berharap pihak rekanan memburukan pekerjaan, agar proyek ini selesai, dan dapat dimanfaatkan petani untuk mengairi sawah.

Proyek ini dibiayai dari DAK tahun 2021 senilai Rp2.272.694.000, dengan lama pekerjaan 180 hari, terhitung semenjak kontrak kerja ditandatangani, pekerjaan ini beakhir 8 Oktober 2021. Pekerjaan proyek ini diawasi langsung Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Agam.(enrix)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.