Pelayanan E-KTP di Disdukcapil Kabupaten Pasuruan Dinilai Lamban

Pasuruan139 Dilihat

Pasuruan, medianasional.id — Abdul Karim warga Desa Bandaran kecamatan Winongan kabupaten Pasuruan kecewa terhadap pelayanan Disdukcapil Kab. Pasuruan, pasalnya saat hendak mengambil E-Ktp milik putrinya ternyata hanya dijanji – janjikan saja oleh petugas UPT di kecamatan. Kamis 10/06/2020.

Abdul Karim yang merupakan Kabiro media Online TrinbunusAntara.Com, mengatakan saat putrinya yang bernama Miftakhul Jannah membuat E-KTP melalui Online, saat dalam pengurusan pembuatan E-KTP, Miftakhul Jannah sudah mengikuti proses sesuai prosedur.

“Semua sudah dijalani dari awal hingga sampai jadwal waktunya cetak dan diambil sesuai dengan tanggal yang ditentukan oleh petugas UPT kecamatan, namun faktanya pada hari Senin (15/06/2020) kemarin anak saya Miftakhul Jannah mengambil E-KTP yang seharusnya sudah selesai sesuai dengan tanggal yang ditentukan pada surat pengambilan. Namun apa hasilnya yang didapat oleh Miftakhul Jannah, E-KTP tersebut masih belum jadi dan sampai hari ini masih belum selesai,” ungkap Abdul Karim.

“Saya sangat kecewa dengan kinerjanya Disdukcapil Kabupaten Pasuruan, mosok bikin E- KTP baru memakan waktu sampe mingguan padahal sudah rekaman di kecamatan bahkan dari operator sudah menentukan tanggal 15 Juni 2020 sudah berani menyatakan selesai lewat WhatsApp (WA) namun kenyataannya sampai sekarang belum juga selesai bahkan dihubungi lewat WA nggak ada jawaban,” kata Abdul Karim kepada Medianasional.id.

“Alasane petugas UPT di kecamatan ngomong bukan dari UPT kecamatan yang lambat mas, tapi dari Disdukcapilnya yang memeng lemot, coba sampean WA ke operator Disdukcapil,” tuturnya menirukan Petugas UPT Kecamatan. (JOK)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.