
Malang, medianasional.id – Pemerintah Desa Dawuhan tak henti-hentinya menggeliatkan beragam program dalam hal meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat. Salah satunya melalui program bank sampah yang dikomandoi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Renung Rubiartaji, Minggu (15/03/2020).
Dalam programnya, DLH kian getol melakukan sosialisasi tentang bank sampah dan pendampingan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Terbaru, sosialisasi itu dilakukan di Desa Dawuhan, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Malang, Renung Rubiyartaji memberikan pemaparan kepada warga dawuhan tentang manfaat dan tanggung jawab pengelolaan sampah berbasis bank sampah. DLH juga melakukan pengenalan sosialisasi bank sampah terlebih dahulu kepada masyarakat Dawuhan, agar mereka tertib dan punya tanggung jawab mengolah sampah serta tak membuang sampah di sembarang tempat.
Selain itu, DLH ingin memancing dan menggerakkan warga mengolah dan memilah sampah mana yang bisa dijadikan daur ulang atau ditabung di bank sampah. Apalagi, menabung sampah bisa ditukarkan dengan uang yang mampu menjadi penopang perekonomian masyarakat.
“Bank sampah bukan mendidik warga menjadi pemulung yang mengambil sampah ke sana-kemari. Tapi mereka mengolah sampahnya di masing-masing rumah. Setelah sampah terkumpul banyak, bisa ditimbang ke koordinator bank sampah desa,” ucap Renung.
Setelah sampah ditimbang, akan ada pencatatan di buku tabungan nasabah (warga) berapa jumlah sampah yang terkumpul. Juga sudah ada nominal harganya dari proses transasksi penjualan sampah tersebut.
“Penimbangan sampah bisa dilakukan di pengepul, lapak, maupun bank sampah induk. Sistemnya uang tidak bisa dicairkan secara langsung, tapi masuk di buku tabungan dan nanti bisa diambil dalam jangka waktu yang telah disepakati oleh kelompok bank sampah,” terang Renung.
Menurut Renung, uang yang masuk di tabungan bank sampah bisa diambil sekitar 6 bulan sampai setahun, tergantung nasabahnya. Kebanyakan nasabah mengambil hasil penjualan sampah ketika anaknya masuk sekolah dan menjelang hari raya.
Porgram DLH Kabupaten Malang, yaitu satu desa satu bank sampah, dan satu kecamatan satu tempat pengelolaan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS 3R). Kemudian, bank sampah dan TPS 3R harus saling sinergi dan kolaborasi seperti di desa gampingan kecamatan pagak kab malang yang patut untuk dicontoh.
“Kami sudah memiliki 30-35 TPS 3R dan terus berkembang. Kami menilai pengelolaan sampah sudah menjadi bagian dari usaha. Sekarang sudah diangkat menjadi wirausahanya BUMDes,” ujar Renung.
Sementara itu, Kepala Desa Dawuhan, Saiful Arifin saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan “Dengan adanya Bank sampah ini diharapkan supaya lingkungan menjadi lebih bersih dan nyaman serta indah di lihat. Program ini juga diharapkan supaya masyarakat Desa Dawuhan bisa mengelola sampah, supaya sampah itu juga ada manfaatnya atau bisa dibuat apa saja supaya bisa jadi uang” pungkasnya.
“Apabila masyarakat itu bisa bersama- sama dengan kepala desa, insyallah bisa mewujudkan Desa Dawuhan menjadi maju. Satu contoh di Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang itu sudah ada bank sampah dan sudah maju, semoga nanti Desa Dawuhan bisa menyusul seperti itu” tutup Kepala Desa.
Acara tersebut juga dihadiri oleh ibu- ibu PKK, dan seluruh jajaran perangkat Desa Dawuhan.
Reporter : nrt
Editor : Sunarto






