Pelantikan Bupati Kebumen Ditunda, Sekda Bakal Ditunjuk Jadi PLH

Kebumen66 Dilihat

Kebumen, medianasional.id – Rencana Pelantikan bupati dan wakil bupati Kebumen terpilih Arif Sugiyanto – Ristawati Purwaningsih yang sedianya akan dilaksanakan pada 17 Februari, resmi ditunda pada akhir Februari 2021. Penundaan diputuskan berdasarkan hasil rapat bersama Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin Akmal Malik melalui aplikasi Zoom Senin, (15/2/2021).

Hal itu dijelaskan langsung oleh Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, usai menggelar Rapat terbatas di Rumah Dinas Wakil Bupati Kebumen Senin tadi malam. Pelantikan rencananya dilaksanakan antara tanggal 25 sampai 27 februari 2021.

Ujang menuturkan hasil dalam rapat bersama Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri diputuskan 207 Kabupaten Kota pelantikan Bupati dan Walikota terpilih yang ditunda atas dasar untuk kebersamaan. Dimana dalam pelantikan sendiri nantinya akan dilaksanakan secara bersama dan bertahap.

‘’ Dalam rapat dengan pusat diputuskan pelantikan Bupati dan Walikota terpilih ada 207 Kabupaten Kota yang ditunda dan akan dilasknakan pada akhir Februari 2021. Hal ini atas dasar untuk kebersamaan,’’ tutur Sekda.

Adapun pelantikan bupati dan wakil bupati Kebumen rencana akan dilaksanakan secara virtual, begitu juga dengan yang lain. Untuk teknisnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan melakukan prosesi pelantikan bupati/wali kota terpilih secara virtual yang diikuti dan disaksikan di wilayahnya masing-masing.

Dikatakan Sekda, dengan ditundanya pelantikan bupati dan wakil bupati, maka secara otomasti akan ada terjadi kekosongan kepemimpinan kepala daerah. Pasalnya, bupati Kebumen saat ini, yakni Yazid Mahfudz telah habis masa jabatannya pada 17 Februari besok. Untuk menghindari kekosongan kepemimpinan sampai hari pelantikan, maka Sekda Kebumen akan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (PLH) bupati.

“ Pada tanggal 17 Februari nanti akan dilaksanakan penyerahan memori jabatan oleh bupati definitif kepada pelaksana harian bupati. Untuk mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan maka Sekda ditunjuk sebagai pelaksana harian bupati,” terangnnya.

Lebih jauh Ujang menegaskan bahwa pelaksana harian bupati tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan strategis, terutama dalam Bidang Keuangan dan Kepegawaian. Namun, apabila ada keputusan strategis yang harus diambil, maka harus meminta persetujuan dari Kemendagri.

‘’Pengambilan keputusan boleh tapi bukan yang strategis misalnya bidang keuangan bidang kepegawaian, untuk itu jika ada suatu hal yang strategis dan harus dilaksanakan betul karena sesuatu hal, maka harus seizin dari Mendagri,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Kebumen terpilih Arif Sugiyanto menyatakan, dengan adanya penundaan pelantikan tersebut, dirinya tetap menerima apapun kebijakan yang diputuskan dari Kemendagri. Arif menilai pemerintah pusat pasti punya alasan yang sudah diperhitungkan sehingga pelantikan harus dtunda. Apalagi dengan adanya pandemi covid-19 seperti sekarang ini.

‘’Saya yakin. Penundaan ini sudah di perhitungkan betul oleh pusat, jadi kita tinggal mengikutinya saja. Terlebih kondisi pandemi covid 19 saat ini masih cukup tinggi sehingga dalam membuat program dan pelaksanaan harus dipertimbangkan secara matang,’’ ungkapnya.

Meski begitu, Arif mengaku, sejak awal sebenarnya ia berharap tidak ada penundaan. Hal ini dikarnakan dalam keaadaan pandemi covid-19 saat ini dibutuhkan pemimpin yang berani mengambil kebijakan strategis untuk keselamatan dan pemulihan ekonomi masyarakat. Disisi lain juga karena banyak hal yang harus dikerjakan. Menurutnya, satu hari saja posisi bupati definitive, ini menjadi sesuatu hal penting.

Selain itu, Arif menyampaikan, pihaknya juga harus membahas program APBD di tahun 2022 sedini mungkin. Namun karena penundaan sudah menjadi keputusan Kemendagri dengan alasan kebersamaan bersama para bupati/wali kota terpilih lain, maka dirinya pun harus menerima dengan bijak dan dewasa.

‘’Dalam pelayanan masyarakat kan perlu strategi khusus. Artinya perlu pemimpin yang mampu memutuskan dengan baik di kondisi seperti ini. Kemudian terkait program APBD di tahun 2022 juga harus dibahas sedini mungkin. Jadi dengan penundaan ini tentunya ada pertimbangan khusus sehingga harus dilaksanakan,’’ ujar Arif.

Dengan berakhirnya masa jabatan Arif yang juga masih wakil bupati Kebumen, maka pada 17 Februari, ia pun sudah harus meninggalkan rumah dinasnya. Kemudian setelah dilakukan pelantikan, ia pun akan langsung menempati pendopo rumah dinas bupati yang berada di utara alun-alun Kebumen.

’’Habis masa jabatan saya jadi Wakil bupati tentunya saya harus tinggalkan rumah dinas. Dan setelah pelantikan baru saya akan langsung menempati pendopo Bupati. ini karna ketika seorang pejabat dilantik dia harus langsung menduduki pendopo bagaimanapun kondisinya karena yang terpenting adalah bagaimana hari pertama seorang pemimpin itu harus langsung action dengan program dan kegiatannya,’’ imbuhnya.

Terkait jelang pelantikan Arif mengatakan tidak ada persiapan khusus. Hanya saja sebagai Muslim, ia menggelar acara semakan Quran dan doa bersama di pendopo bupati, dengan harapan rumah dinas barunya ke depan mendapatkan keberkahan dan keselamatan.

‘’ Persiapan biasa saja, karna kita sebagai umat muslim maka hanya menggelar acara semakan Quran dan doa bersama dengan harapan bisa mendatangkan berkah dari Alloh SWT,’’ pungkasnya.

 

Reporter : Tyo

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.