Pelantikan Baznas Kendal Diwarnai Isu Bagi Uang Tali Asih

Kendal1216 Dilihat

KENDAL- medianasional.id- Pelantikan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kendal Jawa Tengah periode 2021-2026, di warnai adanya isu pembagian uang tunjangan puluhan juta rupiah kepada pimpinan Baznas yang telah purna sebagai tanda tali asih.

Mantan Ketua Baznas Kendal, KH Ubaidillah saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut mengatakan bahwa, kabar tersebut tidak benar.

“Itu tidak benar. Yang benar itu baru rencana dan kenyataaannya tidak sebesar itu,” kata KH Ubaidillah usai menghadiri pelantikan pimpinan Baznas di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Jawa Tengah, Selasa (16/11/2021).

Dia menjelaskan, bahwa kenyataannya penyaluran dana fisabilillah hanya sebesar Rp7,5 juta kepada masing-masing pimpinan yang telah purna.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa dana yang diberikan berasal dari dana yang dihimpun Baznas. Dana ini disalurkan dengan dalih kinerja dalam mendukung peningkatan ZIS Baznas Kabupaten Kendal periode 2016-2021 dan sesuai dengan Perbaznas nomor 3 tahun 2018 pasal 2 sebagai Fisabilillah.

Secara terperinci penyaluran untuk Ketua Baznas yang akan purna disebutkan sebesar Rp24 juta, untuk masing-masing wakil ketua sebesar Rp23 juta, Sekda Kendal Rp10 juta, Aspem Kendal Rp7,5 juta, Kabag Kesra Rp7,5 juta, SAI masing-masing Rp3 juta dan masing-masing pelaksana Rp7,5 juta.

KH Ubaidillah juga menyebutkan, Sekda Kendal Muh Toha dan Kabag Kesra Muh Rozi yang dikabarkan ikut menerima aliran dana tersebut juga membantah.

“Pak Sekda dan Kabag Kesra ya tidak nerima, kan memang kabar yang beredar itu sebatas rencana saja,” tegasnya.

Penegasan bahwa tidak ada bagi-bagi uang buat pimpinan Baznas Kendal yang telah purna juga disampaikan Bupati Kendal Dico M Ganinduto.

“Infonya saya juga sudah mendengar. Tapi saya tegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada istilah bagi-bagi uang Baznas itu,” tandasnya.(AERO)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.