Pelaku Penculikan dan Pemerasan di Lumajang Berhasil Diamankan Reskrim Polres Lumajang

Jawa Timur420 Dilihat
Pelaku yang berhasil diamankan oleh Reskrim Polres Lumajang dan Unit Reskrim Polsek Klakah.

Lumajang, medianasional.id. – Salah seorang warga di Lumajang baru -baru ini dilaporkan telah diculik oleh beberapa orang tak dikenal.

Dengan bermodal senjata Air soff gun dan memakai seragam jejak kasus beberapa orang tak dikenal nekat menodongkan senjata dan membawa seseorang untuk disandra.

Dari laporan Suliyah(35th),istri korban yang beralamat di Dusun Krajan, Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, bahwa suaminya telah di bawa atau diculik oleh beberapa orang dengan membawa mobil yang mengaku dari Buser Polda Jatim.

Kronologi kejadiannya pelapor yang merupakan Istri korban telah melaporkan ke Polsek Klakah bahwa telah datang kerumahnya sekelompok orang yang bersenjata mengaku dari buser Polda Jatim, melakukan penodongan dengan senjata diikuti pemukulan dan membawa korban (suaminya) dengan menggunakan sebuah mobil, dan setelah membawa suaminya (korban), pelaku telah menghubungi pelapor dengan menggunakan Hp korban meminta uang tebusan sebesar Rp. 300.000.000.- Bila menghendaki suaminya selamat.

Dari keterangan pelapor, Reskrim Polres Lumajang dan Unit Reskrim Polsek Klakah bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan kurang dari 24 jam di Pom bensin Sukodono Lumajang.

Lebih lanjut dari keterangan yang ada pelaku yang berhasil diamankan adalah  Rudi H.Hartono(45th) merupakan Wartawan Jejak Kasus yang beralamat di Dusun Legong, Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang (tertangkap). Nanang Khosim(35th) beralamat di Dusun Karangber Rt.02/Rw.- Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul Yogyakarta (tertangkap).

Zainul Arifin(34th), beralamat di Dusun Legong, Rt.08/Rw.2, Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang (Tertangkap). Pi’i(22th) beralamat di Dusun Krajan, Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang (belum tertangkap). Dan pelaku lainnya yang belum tertangkap adalah Febri(22th), beralamat di Dusun. Legong, Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.

Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa 1 Pucuk Senjata Air Gun berikut 6 butir Amuninya 1 Lembar kaos hitam bertuliskan POLICE, 1 Lembar rompi loreng TNI dgn logo JEJAK KASUS, 1 Buah Kain Slayer warna hitam batik, 12 Lembar ID Card PERS Jejak Kasus An. Rudi H.Hartono, 1 Unit R4 merk Datsun warna Gray No.pol DK-856-EK.

Sementara ini pelaku yang masih belum tertangkap masih diburu oleh Satreskrim Polres Lumajang dan Unit Satreskrim Polsek Klakah.

Reporter : nrt

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses