Pelaku Curanmor Diringkus Unit Reskrim Polsek Singosari

Jawa Timur170 Dilihat
Pelaku yang berhasil diamankan polisi.

Malang, medianasional.id – Petugas Unit Reskrim Polsek Singosari berhasil menangkap tersangka tindak pidana pencurian pada Minggu, (26/01/2020) sekitar pukul 15.00 wib di Jl. Raya Klampok Rt 03 Rw 04, Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (29/01/2020).

Tersangka atas nama Handini Narapadyan dengan alamat tinggal di Dusun Ndukuh/ Gentong, Desa Argosari, Rt. 13 Rw. 03, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, dan Alamat sesuai KTP : Ds. Kemiri Rt. 01 Rw. 01 Kec. Jabung Kab. Malang. Dengan korban atas nama Purwanto, warga Jl. Raya Klampok Rt. 03 Rw. 04 Ds. Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan oleh Petugas Unit Reskrim Polsek Singosari.

Modus pelaku mengambil sepeda motor saat di parkir di depan rumah korban, dan setelah beberapa hari pelaku memposting hasil kejahatannya di media sosial (Facebook) dalam grup HEREX MALANG (jual beli spart part) dan kemudian menjual dengan cara COD.

Kronologis kejadian berawal dari laporan korban pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2020, bahwa korban telah kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda GL MAX, tahun 2001, nopol: N-6928-EA, Warna : Hitam, No. Ka : MH1UABD171KO27841, No. Sin : UABDE1027534, an. ANDRI KUSWANTO.

Saat petugas melakukan olah TKP menemukan rekaman CCTV saat kejadian pencurian tersebut. Selang beberapa hari ada seseorang yang tidak dikenal korban memposting kendaraan milik korban lewat facebook, saat itu juga korban langsung menghubungi petugas reskrim Polsek Singosari untuk melakukan pembelian dengan cara COD atau pembelian dengan cara bertemu langsung dengan penjual.

Saat itu juga petugas bersama korban menuju titik pertemuan yang telah di tentukan oleh orang yang memposting sepeda motor tersebut, dan saat orang tersebut menunggu di tempat transaksi yang telah di tentukan, saat itu juga petugas yang dipimpin oleh Iptu Supriyono Kanit Reskrim Polsek Singosari langsung malakukan penangkapan terhadap pelaku, dan selanjutnya tersangka beserta barang bukti yaitu satu unit kendaraan milik korban yang telah hilang.

Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti untuk diamankan di unit Reskrim Polsek Singosari guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Reporter : Sunarto

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.