Pelaku Curanmor Berhasil Diciduk Polsek Pelepat Ilir di Kos-Kosannya

Bungo, Jambi, Sumatera92 Dilihat

Bungo, medianasional.id – Seorang pemuda yang diduga pelaku curanmor berinisial RS (25) tahun, berhasil diciduk Reskrim Polsek Pelepat Ilir (Petir) di kos-kosannya, belakang showroom Badoray Pelepat Ilir, Kamis (24/12/2020).

Hal ini dibenarkan Kapolres Bungo, AKBP Mokhamad Lutfi, SIK melalui Paur Humas Iptu M.Nur.

“Penangkapan berdasarkan adanya laporan masyarakat tentang tindak pidana curanmor ke Polsek Petir,” terangnya.

Kemudian dengan adanya laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Pelepat Ilir yang dipimpin oleh Ipda Ahmad Daldiri langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah mendapatkan informasi bahwa yang diduga keras sebagai pelaku curanmor tersebut sedang berada di sebuah kontrakan di Jln. Terobosan Pelepat Ilir kemudian tim langsung menuju ke kontrakan dan langsung mengamankan seorang laki- laki an. Rian Saputra bin Sarwandi. Hasil interogasi kemudian dirinya mengaku sebagai pelaku dalam perkara pencurian sepeda motor di rumah yang terletak di Jln Pelepat Dusun Purwasari tersebut yang selanjutnya laki-laki tersebut diamankan di Polsek Pelepat Ilir guna penyidikan lebih lanjut.

Bersama pelaku diamankan Barang Bukti berupa 1(satu) unit spm Yamaha Jupiter Z warna putih, tanpa nopol dgn no ka : mh31dy008ej247023, no sin : idy-247043.

Korban mengalami kerugian secara materiil senilai rp 7,000,000 (tujuh juta rupiah).

Sedangkan Gar Pasal yang dikenakan kepada pelaku yaitu Pasal 363 KUH Pidana. (fa)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.