Peduli Keselamatan di Jalan Raya, Satlantas Polresta Palangka Raya Tegur Humanis Para Pelanggar Lalu Lintas

Palangka Raya620 Dilihat

Palangka Raya, medianasional.id – Teguran secara humanis terus diberikan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kepada pelanggar lalu lintas sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan para pengendara di jalan raya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh KBO Satlantas, Iptu Eko Nurhanto saat menjumpai pelanggaran lalu lintas saat sedang melaksanakan tugas pengaturan arus lain di kawasan Bundaran Kecil Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (21/3/2024) pagi.

“Para pelanggar lalu lintas akan diberikan teguran lisan secara humanis, sebagai wujud kepedulian kami terhadap keselamatan mereka serta mengedukasikan tentang pentingnya menaati aturan lalu lintas saat berkendara,” ungkap KBO Satlantas.

Dalam penyampaiannya, Iptu Eko Nurhanto menjelaskan kepada para pelanggar bahwa sangat penting untuk menaati aturan lalu lintas saat berkendara agar terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas maupun hal membahayakan jiwa lainnya.

“Kita harus menyingkirkan anggapan bahwa mengendarai kendaraan bermotor adalah hal yang sepele, sebab dalam berkendara itu sendiri kita wajib untuk memahami dan mematuhi seluruh aturan yang tertera dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009,” jelasnya.

“Karena apabila lalai atau tidak tertib saat berkendara tentunya akan sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain, contoh sederhananya seperti kasus kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi akibat kelalaian,” lanjutnya.

Peduli akan hal tersebut, Iptu Eko pun mengimbau kepada para pelanggar agar tidak mengulangi kesalahan dan memulai ketaatan terhadap aturan berlalu lintas dari diri sendiri dan lingkungan keluarga maupun orang-orang terdekat.

“Mulailah tertib berlalu lintas dari hal sederhana seperti wajib menggunakan helm dan spion bagi pengendara sepeda motor serta menggunakan sabuk pengamanan bagi pengemudi mobil, termasuk juga dengan tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” imbaunya.

“Serta dilarang juga untuk melakukan hal-hal yang dapat mengganggu konsentrasi diri sendiri atau orang lain ketika berkendara, contohnya seperti menggunakan alat komunikasi dan elektronik serta mengonsumsi makanan, minuman termasuk merokok,” pungkasnya. (pm/mn)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses