Palangka Raya, medianasional.id -Sejumlah amanat disampaikan oleh Kabaglog Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kompol Mangatur Tampubolon, S.H. saat memimpin apel pagi yang dilaksanakan pada kesatuannya.
Apel pagi dilaksanakan pada lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Perwira serta personel Bintara dan ASN Polri, Kamis (21/3/2024) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Kabaglog pun menyampaikan sejumlah amanat kepada seluruh peserta apel terkait penegasan komitmen untuk menghindari adanya tindakan maupun hal-hal yang menyebabkan terjadinya pelanggaran personel pada kesatuannya.
“Berdasarkan penyampaian dari pimpinan, kita semua diharapkan agar senantiasa menjaga marwah institusi, salah satunya dengan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun, baik itu dalam hal kedinasan maupun kehidupan pribadi sebagai anggota Polri,” tegasnya.
Kompol Mangatur Tampubolon menjelaskan, pencegahan terjadinya pelanggaran merupakan salah satu upaya yang terus dilakukan oleh institusi Polri demi menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, yang diperkuat dengan diluncurkannya Program Beyond Trust Presisi.
“Program Beyond Trust Presisi yang digagas oleh Bapak Kapolri merupakan suatu program yang bertujuan untuk mewujudkan Transformasi Menuju Polri Presisi, mulai dari tranformasi di sektor organisasi, operasional, pelayanan publik hingga pengawasan,” jelasnya.
Melalui Program Beyond Trust Presisi, institusi Polri pun akan terus mengedepankan upaya-upaya melakukan sejumlah tranformasi tersebut, yang tentunya berkaitan juga dengan pencegahan terjadinya tindakan pelanggaran personel.
“Demi mewujudkan tranformasi tersebut, maka kita pun harus ikut berperan dan bekerja sama untuk mendukung serta melaksanakannya, sebab apabila masih banyak oknum-oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran maka seluruh upaya itu akan sia-sia,” lanjutnya.
“Oleh karena itu mari kita peduli antara satu sama lain, dengan saling mengingatkan untuk tidak melakukan pelanggaran. Selalu ingat, jangan menjual nama baik Institusi Polri demi mendapatkan keuntungan pribadi ataupun golongan,” pungkasnya. (pm/mn)






