Patroli Malam Koramil 09/Kutowinangun dan Polsek Kutowinangun, Gelar Operasi Yustisi Penindakan Potokol Covid-19

Kebumen280 Dilihat

Kebumen, medianasional.id – Operasi Yustisi Koramil 09/Kutowinangun beserta Polsek Kutowinangun pada malam hari, menjaring beberapa warga yang masih belum paham pentingnya Menjalankan aturan protokol kesehatan pencegahan Pandemi Covid-19 di beberapa tempat fasilitas umum dan keramaian di Kec.Kutowinangun.

Dijelaskan Danramil 09/Kutowinangun Kapten Cba Suprapto, dasar pelaksanaan Operasi Yustisi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 68 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pengendalian Covid 19 di Seluruh Kecamatan yang berada di Kab. Kebumen,terlihat yang sekarang kami laksanakan di tempat fasilitas umum dan Keramaian Kecamatan Kutowinangun. Rabu (23/09/2020)

“Mempercepat penanganan pandemi, harus didasari dengan penerapan protokol kesehatan yang disiplin. Ini jadi tujuan yang harusnya disadari seluruh masyarakat Kabupaten Kebumen pada umumnya dan lebih khususnya Warga kecamatan Kutowinangun. Semakin cepat kondisi kembali normal, makin cepat juga perbaikan kesejahteraan terwujud,” ungkap Danramil.

Menurut Babinsa Koramil Serda Eko Sugiyanto yang saat ini melaksanakan operasi yustisi menyebutkan, saat pelaksanaan operasi, kami mendapatkan masyarakat yang membawa masker, namun tidak digunakan. Bahkan, ada yang hanya disimpan di saku celanapun dengan sejumlah alasan lainnya.

“Untuk itu kami mengimbau agar masyarakat terus disiplin. Sekali lagi disiplin, untuk mengikuti protokol kesehatan, dalam rangka pencegahan penyebaran covid – 19, salah satunya dengan selalu memakai masker, apalagi saat beraktifitas di luar rumah,” ucap Babinsa.

Reporter : Tyo

Editor : Drajat

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses