Pasar Tradisional Desa Rabak Jadi Sasaran Operasi Yustisi

Purbalingga139 Dilihat

Purbalingga, medianasional.id – Tiga Pilar Kecamatan Kalimanah yang terdiri Koramil 03/Kalimanah, Polsek Kalimanah dan Satpol PP Kecamatan Kalimanah tidak pernah berhenti melakukan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kalimanah.

Hal itu di wujudkan dengan diadakan kegiatan Operasi Yustisi Terpadu dan penggunaan masker serta sosialisasi Prokes di Pasar Tradisional Desa Rabak, Kecamatan Kalimanah , Kabupaten Purbalingga, (16/04/2021).

Babinsa Sertu Teguh Koramil 03/Kalimanah yang tergabung dalam kegiatan Operasi Yustisi menyampaikan pasar merupakan tempat warga membeli kebutuhan pokok sehari-hari, sehingga sudah dipastikan tempat berkumpulnya orang banyak.

“Untuk itu kita sosialisasikan Prokes dan bagaiamana cara mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 kepada warga yang sedang belanja di Pasar Tradisional,
” katanya.

Sebagian warga sudah mengerti dan mematuhi Pokes dengan memakai masker namun masih ada 7 orang warga yang melanggar Prokes dengan tidak memakai masker, saat di tanya di jawab dengan alasan lupa.

“Kepada warga yang tidak menggunakan masker di berikan teguran dan pengertian bahayanya Covid-19, setelah itu warga yang melanggar diberikan masker secara gratis,” jelasnya.

Petugas gabungan juga melakukan imbaun kepada pedangang dan pembeli untuk mematuhi protokol kesehatan, agar di wilayah Kecamatan Kalimanah terbebas dari Covid-19.

 

Reporter : Bambang

Editor : Tyo

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.