
Pasuruan, medianasional.id – Untuk menghindari isu-isu yang tidak jelas kebenarannya, Sumito selaku Kepala Pasar Grati melakukan upaya penataan dan mengambil sikap tegas kepada pedagang palen yang berjualan diluar gedung pasar rakyat, agar berjualan di tempat atau kios masing-masing yang telah di tentukan oleh kepala pasar Grati, Rabu (03/07/2019).
Sebelum di bangun Pasar Rakyat Grati (PRG), pasar ini sudah ada sejak beberapa tahun yang dulu, dan waktu pasarannya di hari Rabu dan Sabtu. Jadi untuk pasar harian memang baru, setelah dibangunnya Pasar Rakyat.
Itupun atas pengajuan dari kepala pasar Grati yang mengupayakan diadakannya pasar harian, bertujuan supaya warga masyarakat Kecamatan Grati dan luar wilayah Kecamatan Grati bisa mencari nafkah dan menambah penghasilannya.

Menurut kepala Pasar Rakyat Grati, Sumito pada wartawan media nasional, di tegah-tengah pedagang pasar rakyat Grati, mengatakan bahwa dirinya sudah sering kali menegur dan memerintahkan serta memberikan sangsi kepada seluruh pedagang yang tidak berjualan di kios serta akan mencabut atau mengambil kunci untuk dialihkan kepada pedagang baru yang mau berjualan di tempat tersebut. Hal ini membuat beberapa pedagang pada akhirnya mau memasuki lapaknya.
Namun masih ada juga yang belum bisa untuk masuk ke kiosnya sendiri, seperti Haji Sihan yang merupakan warga Nguling, Kecamatan Nguling, saat di wawancari menjelaskan adanya keterbatasan tenaga kerjanya.
Soheb yang merupakan pedagang palen warga Desa Nguling menjelaskan kalau dirinya tetap akan buka setiap hari setelah barang dagangannya sudah datang.
H. Dul, warga Kraton yang merupakan pedagang palen tertua di pasar wilayah Pasuruan mengatakan, bahwa semua butuh proses untuk telaten dan sabar, karena merupakan perjuangan, dan butuh pengorbanan untuk babat alas.
“Tidak mungkin pasar yang baru di bentuk ini langsung minta ramai, ya tidak mungkin tah Mas,” ujar H. Dul menutup perbincangan.
Reporter : TIM
Editor : Sunarto






