Pandansari, Sejuk Aman dan Damai Mewujutkan Pildes Bermartabat.

Batang95 Dilihat

Batang, medianasional id
Ketua Panitia Pildes (Pilihan Kepala Desa) Ningsekha 45 tahun menyampaikan bahwa pengumuman pendaftaran pada tangggal 09 – 16 Agustus, dilanjutkan penelitian kelengkapan syarat administrasi pada tanggal 17 – 25 Agustus, untuk pemenuhan (kelengkapan) kekurangan pemberkasan bakal calon pada tanggal 26 Agustus – 1 September, dan diteruskan penetapan calon Kepala Desa pada tanggal 12 September, dan dilanjutkan pengundian nomor urut dan dan tanda gambar pada tanggal 13 September dan yang terakhir pengumuman calon kepala desa pada tanggal 13 – 14 September,”terang Ningsekha disaat memberikan penjelasan kepada awak media di Kantor Panitia Pildes Pandansari.

Lanjutnya, “sedangkan untuk jadwal kampanye akan dimulai pada tanggal 23 – 25 September, dan untuk masa tenang pada tanggal 26 – 28 September, dilanjutkan pada tanggal 29 September 2019 masuk pada puncak jadwal penjoblosan suara, yang dilakukan di Balai Desa Pandansari. (Jum’at tanggal 20 September 2019).

Ningsekha menambahkan, bahwa dirinya selaku ketua panitia bekerjasama dengan tim (anggota) panitia telah melakukan pengecekan dan evaluasi persyaratan administrasi kelengkapan ketiga calon, dan semuanya telah susuai persyaratan ketetapan dan mekanisme perundang – undangan penyelenggaraan pildes yang berlaku, dan telah sah mengikuti kontestasi pildes (Pilihan Kepala Desa) pandansari pada tanggal 29 September mendatang,” terangnya.

“Harapannya ketiga calon yang lolos, dapat mengikuti kampanye damai dan kondusif sebagaimana pildes (Pilihan Kepala Desa) tahun – tahun sebelumnya yang berjalan aman, damai, sejuk dan santun. Saat ini kondusif saja, semoga sampai puncaknya pemungutan (penjoblosan) dan penetapan pemenang dan seterusnya juga terjalin, terawat dan terjaga,”pintanya.

“Adapun pemasangan Atribut Peraga Kampanye (APK) sebelum jadwalnya, kami selaku panitia akan melakukan teguran secara tertulis sebagai bentuk sangsi kepada para calon kades (Kepala Desa), namun juga tidak berimbas kepada gugurnya calon, sangsi yang kami laksanakan sesuai dengan bimbingan teknis (bimtek) dari pihak panwas kecamatan.

Manakala surat teguran kami tidak diindahkan oleh calon maka kami akan koordinasikan dengan pihak panwas kecamatan, yang selanjutnya yang akan bertindak pihak panwas kecamatan sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

“Namun perlu kami sampaikan hal demikian ataupun pelanggaran yang ada, khususnya di Desa Pandansari tidak ditemukan, masih aman dan lancar sampai sekarang, sehingga harapannya semua calon dapat menjaga kebersamaan, komunikasi dan berkomitmen bersama demi mewujudkan kontestasi pildes ( Pilhan Kepala Desa ) yang damai, aman, sejuk, sehat dan bermartabat.

“AdapunTerkait administrasi pendaftaran dan pemberkasan para calon kades (Kepala Desa) kita gratis gak ada biaya apapun. Tentunya harapan kami (panitia) dan masyarakat ialah pildes (Pilihan Kepala Desa) Pandansari lancar dan suksesnya,
serta dapat berjalan dengan sejuk, aman, damai dan kondusif,”harapnya.

“Siapapun pemimpin (Kepala Desa) Pandansari kedepan, tentunya yang bisa melayani, mengayomi dan juga paling utama amanah agar membawa pandansari lebih maju, agamis dan bermartabat,” pungkas Ningsekha. (Sofyan)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.