Operasi Gakkum Amankan 9 Roda Dua Tak Dilengkapi Surat- Surat

Jawa Timur83 Dilihat
Operasi Penegakan Hukum untuk tertib berlalu lintas serta mengurangi Angka Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu lintas.

Pasuruan, medianasional.id – Unit Turjawali Polres Pasuruan Kota bersama polsek jajaran dengan penanggung jawab AKBP Dony Alexander S.I.K. M.H selaku Kapolres Pasuruan Kota, melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Hukum untuk tertib berlalu lintas serta mengurangi Angka Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu lintas yang digelar dijalan Raya Blandongan depan Pos Lantas Blandongan, Selasa (04/02/2020).

Kanit Tujawali Satlantas Polres Pasuruan Kota Ipda Merdhania Pravita Shanty, SH, mengatakan, Tujuan untuk Operasi Kali ini menertipkan masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, karena masyarakat masih banyak yang melakukan pelanggaran kecil seperti tidak memakai helm, tidak memiliki SIM dan tidak memakai Safety Ball.

ADVERTISEMENT

Pelaksanaan Operasi Kali ini yang dipimpin langsung Oleh Kanit Tujawali Satlantas Polres Pasuruan Kota Ipda Merdhania Pravita Shanty, SH, dengan bersama 15 Personil gabungan dari Anggota Turjawali Lantas dan Anggota Lantas jajaran Polsek.

“Dari Operasi Kali ini Kami bersama anggota berhasil mengeluarkan Surat Tilang sebanyak 48 Pelanggar yang terdiri dari sim 2, stnk 37 pelanggar kami juga berhasil mengamankan Barang Bukti sebayak 9 Unit yang tidak bisa menunjukan  kelengkapan surat-surat bermotor,” ucap Pravita.

“Kami berharap dengan digelarnya kegiatan ini masyarakat bisa mentaati peraturan lalu lintas sehingga bisa menurunkan Angka Pelanggaran dan Kecelakaaan lalu lintas diwilayah Hukum Polres Pasuruan Kota,” tutup Pravita.

Reporter : Joko

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.