Ombudsman PB Nilai Raja Ampat Rendah dalam Pelayanan Publik

Raja Ampat844 Dilihat

Raja Ampat, medianasional.id – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia provinsi Papua Barat (ORI PB), Musa Y Sombuk mengungkapkan, sesuai survei yang dilakukan pihaknya (Ombudsman Papua Barat Red) bahwa pelayanan publik di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Raja Ampat masih rendah.

“Kita kan pemegang survei untuk menilai pelayanan publik di kabupaten/kota dan provinsi. Untuk Raja Ampat pelayanan publiknya masih kategori rendah, khususnya di 5 (lima) instansi atau dinas yang kita anggap garda paling depan dalam pelayanan kepada masyarakat, diantaranya Dukcapil, Kesehatan, Pendidikan, DPMPTSP kelima dinas Sosial,” kata Musa kepada medianasional.id melalui telephon seluler via WhatsApp belum lama ini, Rabu (5/4/2023) sore.

Dijelaskan, Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah. Termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN serta badan swasta atau perorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

“Untuk itu kami menilai 5 (lima) dinas tersebut masih rendah dalam pelayanan publik dari aspek (sisi) kepatuhan dalam menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan publik,” tandas Kepala Perwakilan ORI PB. (Zainal La Adala/medianasional.id)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses